Berita
AMBON,CM— Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Maluku dinilai masih menghadapi persoalan serius, terutama dalam hal pelaporan dan pencatatan kasus. Sebagian kasus yang telah ditangani fasilitas kesehatan disebut belum masuk dalam sistem pelaporan pemerintah. Hal tersebut disampaikan Dian Novita, Project Coordinator Program Arumbai Yayasan IPAS Indonesia, dalam Lokakarya Pemangku Kepentingan untuk Layanan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak yang berlangsung
AMBON,CM — Tingginya kasus kekerasan seksual terhadap anak di Maluku dinilai menjadi potret serius kondisi perlindungan anak di daerah. Pemerintah diminta tidak hanya melihat persoalan tersebut sebagai masalah penegakan hukum, tetapi juga memperkuat akses layanan dan edukasi bagi masyarakat. Direktur Yayasan Gasira Maluku, Elizabeth (Lies) Marantika, menyampaikan hal itu di sela-sela kegiatan Lokakarya Pemangku Kepentingan untuk Layanan Kekerasan terhadap Perempuan
AMBON,CM — Pemerintah Provinsi Maluku mendorong pemerintah daerah di 11 kabupaten/kota memperkuat komitmen dalam mencegah dan menangani kekerasan terhadap perempuan dan anak. Dorongan tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Maluku, Sadali Ie, saat membuka Lokakarya Pemangku Kepentingan untuk Layanan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak yang berlangsung di Swiss-Belhotel Ambon, Rabu (23/9/2026). Sadali mengatakan, lokakarya tersebut tidak boleh berhenti pada pembahasan, tetapi
Ambon, CM- Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan (DLHP) Kota Ambon memberikan teguran keras (Warning) kepada Rumah Makan Padang Simpang Raya 3 di Jalan Benteng Kapahaha, Kecamatan Sirimau, terkait pengelolaan limbah Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). Yang mana dalam laporan masyarkat, Tim Pengendalian dan Pencemaran DLHP Kota Ambon bergerak cepat mendatangi rumah makan tersebut, Sabtu (19/9), setelah menerima laporan masyarakat terkait