post image

Sadiah Uluputty: Pembangunan Blok Masela Jangan Rugikan Masyarakat Adat

  • Administrator
  • 16 Okt 2026
  • HUKUM
  • 26 Lihat

Ambon,CM - Pembangunan proyek strategis nasional Blok Masela di Maluku harus berjalan seiring dengan perlindungan hak masyarakat adat. Investasi berskala besar itu tidak boleh mengorbankan warga yang selama ini menggantungkan hidup pada tanah ulayat dan tanaman milik mereka.

Anggota DPR RI asal Maluku, Sadiah Uluputty, menegaskan hal tersebut kepada wartawan di Baileo Oikumene, Ambon, Jumat (16/10/2026), seusai pembukaan Musyawarah Besar (Mubes) IV Majelis Latupati Maluku.

Menurut Sadiah, masyarakat adat di Desa Lermatang dan wilayah sekitar kawasan pengembangan Blok Masela memiliki ikatan historis dan sosial dengan tanah yang mereka tempati. Tanah tersebut bukan sekadar aset, melainkan juga sumber penghidupan dan bagian dari hak ulayat yang perlu dilindungi.

Karena itu, setiap tahapan pembangunan harus memperhatikan kepentingan masyarakat yang terdampak. Termasuk memastikan tanaman dan aset milik warga yang terkena dampak memperoleh ganti rugi secara layak sesuai ketentuan perundang-undangan.

Sadiah menilai, kepentingan investasi dan perlindungan hak masyarakat adat tidak seharusnya dipertentangkan. Pemerintah dan seluruh pihak terkait perlu memastikan pembangunan memberikan manfaat bagi daerah tanpa mengabaikan hak-hak warga setempat.

Ia juga menyoroti pentingnya penguatan regulasi mengenai masyarakat dan hukum adat yang tengah dibahas di DPR RI.

Menurutnya, kepastian hukum menjadi faktor penting untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat adat, terutama ketika berhadapan dengan proyek pembangunan berskala besar yang melibatkan kepentingan ekonomi dan investasi.

Dalam konteks Blok Masela, penyelesaian persoalan tanah ulayat harus dilakukan secara terbuka, berdasarkan aturan hukum, serta mempertimbangkan aspirasi masyarakat yang terdampak.

Selain menyoroti hak masyarakat adat, Sadiah berharap Mubes IV Majelis Latupati Maluku menjadi momentum memperkuat persatuan dan menjaga nilai-nilai budaya lokal.

Ia menilai Majelis Latupati memiliki peran strategis dalam merawat identitas kultural masyarakat Maluku sekaligus mencegah konflik sosial, termasuk perselisihan antardesa dan antarnegeri.

Sadiah juga mengingatkan pentingnya menjaga nilai Pela Gandong sebagai warisan budaya yang mengajarkan persaudaraan, toleransi, perdamaian, dan penghormatan terhadap perbedaan.

Menurutnya, nilai-nilai tersebut harus terus dipelihara agar masyarakat Maluku tetap hidup dalam suasana damai di tengah berbagai tantangan pembangunan.

Pembangunan Blok Masela, pada akhirnya, tidak hanya menyangkut investasi dan pertumbuhan ekonomi, tetapi juga bagaimana hak masyarakat adat dihormati serta manfaat pembangunan dapat dirasakan oleh masyaraka setempat. ( CM/ML)

0 Komen