Lewerissa Minta Latupati Turun Tangan, Konflik Batas Negeri Jangan Picu Perpecahan
Ambon,CM — Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa meminta Majelis Latupati Maluku mengambil peran lebih aktif dalam menyelesaikan konflik batas wilayah dan petuanan antarnegeri yang hingga kini belum tuntas di sejumlah wilayah Maluku.
Ia mengingatkan, sengketa wilayah yang tidak ditangani secara bijaksana berpotensi merusak hubungan persaudaraan masyarakat adat. Karena itu, para raja dan pemimpin adat diharapkan menjadi penengah yang mampu mempertemukan pihak-pihak berselisih melalui dialog dan musyawarah.
Pesan tersebut disampaikan Lewerissa saat membuka Musyawarah Besar (Mubes) IV Majelis Latupati Maluku di Gedung Baileo Oikumene Ambon, Jumat (16/10/2026).
Menurut Lewerissa, penyelesaian konflik batas negeri tidak boleh didasarkan pada kepentingan sepihak. Setiap keputusan harus mempertimbangkan sejarah, bukti yang dapat dipertanggungjawabkan, hukum adat yang relevan, serta ketentuan perundang-undangan.
Ia juga mendorong Majelis Latupati berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten, kota, dan provinsi apabila penyelesaian sengketa membutuhkan keterlibatan pemerintah.
Langkah tersebut dinilai penting untuk menghasilkan keputusan yang adil sekaligus mencegah munculnya konflik baru di tengah masyarakat.
Lewerissa menegaskan, pemimpin adat tidak boleh hanya menjalankan fungsi seremonial. Raja dan tokoh adat harus hadir di tengah masyarakat, mendengarkan keluhan warga, serta menjadi tempat mencari nasihat ketika persoalan muncul.
Menurutnya, menjaga keharmonisan antarnegeri merupakan tanggung jawab penting dalam mempertahankan kehidupan masyarakat adat yang aman dan damai.
Ia juga mengingatkan bahwa perbedaan pendapat dalam musyawarah merupakan hal yang wajar. Namun, perbedaan tersebut tidak boleh berkembang menjadi perpecahan yang melemahkan persaudaraan.
Mubes IV Majelis Latupati Maluku diharapkan tidak hanya menghasilkan kepengurusan baru, tetapi juga memperkuat peran lembaga adat dalam menjembatani persoalan yang dihadapi negeri-negeri di Maluku.
Selain konflik batas wilayah, Gubernur turut menyoroti ancaman bencana di wilayah kepulauan Maluku. Ia meminta Majelis Latupati mendorong masyarakat menjaga kelestarian hutan, melindungi lingkungan, serta meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi bencana.
Lewerissa juga menyinggung sejumlah agenda strategis daerah, di antaranya perjuangan Rancangan Undang-Undang Daerah Kepulauan, pengembangan Blok Masela, pembangunan Maluku Integrated Port, dan pemanfaatan Bendungan Way Apu.
Ia berharap masyarakat adat dapat mengambil bagian dalam mendukung pembangunan daerah tanpa mengabaikan hak-hak masyarakat adat.
Melalui Mubes IV ini, Majelis Latupati Maluku diharapkan mampu melahirkan kepemimpinan yang memperkuat persaudaraan, menyelesaikan perbedaan secara damai, serta menjaga keharmonisan kehidupan masyarakat adat di Maluku.( CM/ML)
0 Komen