Anggaran Perlindungan Anak Dinilai Rendah,Gasira Soroti Tingginya Kekerasaan Seksual di Maluku
AMBON,CM — Tingginya kasus kekerasan seksual terhadap anak di Maluku dinilai menjadi potret serius kondisi perlindungan anak di daerah. Pemerintah diminta tidak hanya melihat persoalan tersebut sebagai masalah penegakan hukum, tetapi juga memperkuat akses layanan dan edukasi bagi masyarakat.
Direktur Yayasan Gasira Maluku, Elizabeth (Lies) Marantika, menyampaikan hal itu di sela-sela kegiatan Lokakarya Pemangku Kepentingan untuk Layanan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak yang berlangsung di Swiss-Belhotel Ambon, Rabu (23/9/2026).
Menurut Lies, tingginya angka kekerasan seksual terhadap anak, khususnya anak perempuan, seharusnya menjadi perhatian serius seluruh pemangku kepentingan.
"Ini potret buruk, karena menggambarkan tingginya tindak kriminalitas. Mestinya angka itu memperlihatkan potret sosial kita yang buruk," kata Lies.
Ia menilai fakta tersebut semestinya mendorong pemerintah untuk meningkatkan perhatian terhadap perlindungan anak, termasuk melalui dukungan anggaran.
Lies menyoroti keterbatasan anggaran yang selama ini dapat berdampak pada akses korban terhadap layanan. Kondisi tersebut menjadi semakin kompleks karena Maluku merupakan wilayah kepulauan.
"Di mana tanggung jawab negara? Padahal setiap undang-undang selalu dikatakan bahwa ini menjadi kewajiban negara," ujarnya.
Menurutnya, persoalan akses menjadi tantangan besar bagi korban kekerasan seksual yang berada di wilayah kepulauan. Korban maupun keluarga terkadang harus datang ke Ambon untuk mendapatkan layanan tertentu, termasuk pemeriksaan medis dan proses hukum.
Ia menilai kondisi tersebut dapat semakin menyulitkan masyarakat kurang mampu dalam memperoleh keadilan.
"Kalau orang yang tidak punya uang, akses korban terhadap keadilan itu sama sekali jauh sekali. Siapa yang mesti membantu masyarakat kalau bukan negara?" katanya.
Lies juga mendorong pemerintah mencari mekanisme pelayanan yang lebih dekat dengan masyarakat, termasuk memastikan proses pemeriksaan dan pembuatan berita acara pemeriksaan dapat dilakukan sedekat mungkin dengan lokasi korban sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain penegakan hukum dan layanan korban, Lies menekankan pentingnya edukasi untuk mencegah kekerasan seksual terhadap anak.
Yayasan Gasira, kata dia, selama ini turut melakukan edukasi mengenai pendidikan seksual bagi anak. Namun, keterbatasan anggaran membuat jangkauan program tersebut masih terbatas.
"Kami targetnya anak SMP, dan itu juga terbatas. Karena keterbatasan anggaran untuk melakukan edukasi," ungkapnya.
Karena itu, Ia berharap pemerintah memperkuat edukasi masyarakat, terutama anak-anak dan keluarga, sebagai bagian dari strategi pencegahan kekerasan seksual.
"Selain penegakan hukum, aspek penting adalah edukasi masyarakat, terutama dalam hal kekerasan seksual," pungkas Lies. ( CM/ML)
0 Komen