Penandatanganan Bersama Tegaskan Komitmen Wilayah Pemasyarakatan Maluku Bebas Peredaran Narkoba dan Pungli Serta HP
- Administrator
- Senin, 20 Oktober 2025 23:15
- 9 Lihat
- HUKUM

Ambon, CM- Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Maluku, Ricky Dwi Biantoro bersama Jajaran Pemasyarakatan Maluku mengikuti kegiatan Penandatanganan Komitmen Bersama Petugas Pemasyarakatan dalam upaya pemberantasan peredaran narkoba, handphone, dan barang-barang terlarang di lingkungan Lapas, Rutan, LPKA, dan Bapas seluruh Indonesia. Kegiatan ini dilaksanakan secara serentak dan daring melalui Zoom Meeting.
Diketahui, kegiatan ini dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Drs. Mashudi Acara diikuti oleh seluruh jajaran Pemasyarakatan di Indonesia, pada Senin, 20 Oktober 2025, mulai pukul 14.00 WIB, dan dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Drs. Mashudi Acara diikuti oleh seluruh jajaran Pemasyarakatan di Indonesia.
Dalam pers release yang diterima redaksi citra maluku, dalam arahannya, Dirjen Pemasyarakatan, Mashudi menegaskan pentingnya komitmen seluruh petugas untuk menjaga integritas, profesionalitas, dan tanggung jawab moral dalam melaksanakan tugas pemasyarakatan, terutama dalam upaya mencegah dan memberantas peredaran barang-barang terlarang yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam Lapas maupun Rutan.
"Petugas Pemasyarakatan harus menjadi garda terdepan dalam menjaga marwah institusi. Jangan sampai ada ruang bagi penyalahgunaan narkoba, peredaran HP ilegal, maupun masuknya barang-barang terlarang di lingkungan kerja kita," tegas Mashudi, Dirjenpas dalam sambutannya.
Sementara itu, Kakanwil Ditjenpas Maluku,Ricky Dwi Biantoro menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi dan kesadaran seluruh jajaran agar terus menjunjung tinggi nilai bersih, berintegritas, dan bebas dari penyimpangan.
“kegiatan ini menjadi pengingat penting bagi seluruh Jajaran Petugas Pemasyarakatan Maluku untuk senantiasa menegakkan nilai-nilai integritas dan tanggung jawab moral dalam menjalankan tugas serta berkomitmen penuh mendukung gerakan Pemasyarakatan Bersih dari Narkoba, Pungli, dan HP ilegal. Penandatanganan Pakta Integritas ini menjadi bentuk nyata tekad kami menjaga kepercayaan masyarakat dan marwah institusi,” ungkap Ricky.
Ricky menambahkan kegiatan ini merupakan suatu polesan reformasi batin dan komitmen kebersamaan dalam rangka pelaksanaan penguatan tugas dan fungsi pemasyarakatan Maluku.
"Mari kita sama-sama kolaboratif untuk saling menguatkan dan mengingatkan dalam melanjutkan pemasyarakatan yang Prima supaya tusi pemasyarakatan Maluku dalam mengemban kebijakan unit eselon I dan Kementerian sesuai visi misi yang diemban bersama berjalan searah,”tutupnya.(CM/Ml/**)