post image

Kanwil Ditjenpas Maluku Perkuat Kesiapsiagaan Bencana dan Keamanan UPT

  • Administrator
  • 08 Sep 2026
  • HUKUM
  • 35 Lihat

Ambon,CM — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Maluku memperkuat kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana sekaligus meningkatkan keamanan dan tata kelola pemasyarakatan. Penguatan tersebut dilakukan melalui tindak lanjut arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan yang diikuti secara daring, Senin (7/9).

Kepala Kanwil Ditjenpas Maluku Ricky Dwi Biantoro mengikuti kegiatan tersebut bersama jajaran pejabat administrator, Jabatan Fungsional Umum (JFU), dan Jabatan Fungsional Tertentu (JFT).

Dalam arahannya, Direktur Jenderal Pemasyarakatan menekankan pentingnya setiap Unit Pelaksana Teknis (UPT) melakukan pemetaan terhadap potensi dan tingkat kerawanan bencana. Langkah tersebut harus dibarengi dengan penguatan koordinasi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), serta Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).

Kesiapan mitigasi juga perlu dipastikan, termasuk kemungkinan melakukan pergeseran Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) apabila kondisi darurat mengharuskan langkah tersebut.

Bagi jajaran pemasyarakatan di Maluku, kesiapsiagaan menjadi hal penting mengingat karakteristik wilayah kepulauan dengan potensi berbagai jenis bencana.

Selain kebencanaan, aspek keamanan dan ketertiban menjadi perhatian serius. Jajaran pemasyarakatan diminta menjaga kondisi UPT tetap kondusif dengan membangun komunikasi yang baik bersama WBP serta meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai potensi gangguan keamanan.

Pengawasan terhadap Pembebasan Bersyarat (PB), Cuti Bersyarat (CB), penempatan kamar, hingga masa pengenalan lingkungan (mapenaling) juga menjadi bagian yang harus diperketat. Penindakan terhadap narkoba, lodes, maupun praktik penipuan di lingkungan pemasyarakatan harus dilakukan secara tegas sesuai ketentuan.

“Arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan ini menjadi pedoman penting bagi kami untuk terus memperkuat pelaksanaan tugas di wilayah Maluku. Kami akan memastikan setiap arahan ditindaklanjuti secara konkret, terutama menyangkut keamanan, disiplin, kesiapsiagaan bencana, pelayanan publik, dan integritas jajaran,” ujar Ricky.

Pengawasan internal turut diperkuat dengan mencermati indikasi judi online, gaji berkala, hingga gaya hidup berlebihan di kalangan pegawai. Pembinaan terhadap pegawai, khususnya PNS baru tahun 2025, juga menjadi perhatian untuk membentuk aparatur yang disiplin dan berintegritas.

Di sisi lain, penataan senjata api turut menjadi perhatian. Jajaran diminta memastikan posisi, kondisi, penyimpanan, serta administrasi senjata api sesuai ketentuan dan memastikan tidak ada senjata yang keluar dari UPT tanpa izin.

Penguatan tugas Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas untuk 2027 dan pengelolaan Pos Bapas juga masuk dalam agenda tindak lanjut. Sementara dalam pengadaan Bahan Makanan (Bama) Tahun 2026, UPT diarahkan memanfaatkan e-Katalog dengan mengutamakan pengusaha lokal.

Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Tahun 2025 juga menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki tata kelola dan mencegah terulangnya persoalan serupa.

Pada aspek pelayanan publik, Kanwil Ditjenpas Maluku didorong segera menindaklanjuti sejumlah hasil evaluasi, termasuk 95 usulan PB yang masih tertahan dan 838 Litmas yang mengalami penundaan. Risiko integritas data dalam Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) juga menjadi perhatian untuk memastikan pelayanan berjalan akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Kami di Kanwil Ditjenpas Maluku siap menindaklanjuti seluruh arahan pimpinan. Setiap evaluasi akan kami jadikan bahan perbaikan agar penyelenggaraan pemasyarakatan semakin tertib, aman, profesional, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” pungkas Ricky.

Selain itu, Kanwil Ditjenpas Maluku mendorong pemanfaatan Aplikasi Media Monitoring Pemasyarakatan serta memperkuat koordinasi kehumasan agar setiap isu yang berkembang dapat direspons secara cepat, tepat, dan terukur.

Penyesuaian identitas kelembagaan menuju nomenklatur Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan juga segera dilakukan, termasuk penggantian plang atau papan nama UPT yang masih menggunakan nomenklatur Kementerian Hukum.

Seluruh jajaran kini juga menyiapkan bahan menghadapi Rapat Kerja Teknis pada 21–23 September 2026. Optimalisasi produk UMKM dan ketahanan pangan yang dihasilkan Lapas dan Rutan turut didorong sebagai bagian dari penguatan program pembinaan sekaligus memberikan manfaat ekonomi.

Melalui tindak lanjut tersebut, Kanwil Ditjenpas Maluku menegaskan komitmennya memperkuat sinergi, disiplin, keamanan, pelayanan publik, serta tata kelola pemasyarakatan yang profesional dan berintegritas.

0 Komen