PEMERINTAHAN

SK Belum Tuntas, Ratusan Pegawai Honor Lingkup Pemkot Ambon Tak Menerima Upah?

  • Administrator
  • Kamis, 19 Januari 2023
  • menit membaca
  • 151x baca
SK Belum Tuntas, Ratusan Pegawai Honor Lingkup Pemkot Ambon Tak Menerima Upah?

Ambon, CM-  Ratusan Pegawai Honor di lingkup Pemerintahan Kota (Pemkot) Ambon sampai dengan akhir bulan januari 2023 hak (gaji) mereka sampai dengan saat ini belum dibayarkan oleh pihak Pemerintah Kota Ambon.

Cek dan ricek (penusuran) redaksi Citra Maluku, ternyata keterlambatan hak (gaji) honor (pegawai kontrak) dalam lingkup Pemkot Ambon, akibat dari SK belum siap dan kalaupun telah siap maka hak mereka pasti dibayar berdasarkan SK yang ada yang diterbitkan oleh bagian Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kota Ambon atau lebih dikenal dengan BKD Kota Ambon.

Kepada redaksi Citra Maluku saat di konfirmasi, terkait dengan keterlambatan gaji tenaga honor di lingkup pemkot, salah satu pegawai honor saat ditemui pun enggan berkomentar lebih jauh terkait gaji mereka akibat takut akan bernasib buruk bila hal ini muncul di public.

“Om jujur beta seng tahu alasan apa sampai gaji belum dibayarkan, dan kalau ingin tahu pun beta seng berani ungkap akang kio nanti beta disalahkan kendati itu hak katong, apalagi katong yang sudah mengabdi belasan tahun dan baru tahun ini terjadi gini,”tuturnya.

Segi lain, saat ditanyakan apakah keterlambatan atau terancamnya tidak dapat gaji (hak) pada bulan ini akibat dari SK belum siap di bagian BKD Kota Ambon, sehingga berimbas pada proses pembayaran gaji kata Dia.

“Itu yang kita sama-sama dengan tapi apa benar atau tidak saya belum tahu kebenarannya dan sampai ini terjadi dan dugaan ini benar maka ini sangat-sangat mundur proses pelayanan public pemkot ambon,”jelasnya.

Lain halnya dengan data yang diterima redaksi, bahwa keterlambatan proses hak pegawai honor ini juga berimbas dari masuknya sejumlah pegawai honor pada akhir tahun 2022 yang cukup besar. Sehingga pembuatan SK mereka pun harus sesuai dengan tugas mereka pada SKPD masing-masing yang mereka kerja.

Beda hal dengan tahun-tahun sebelumnya, yang mana pada akhir bulan Desember tahun berjalan semua SK pegawai honor telah siap dan awal tahun yang baru tepat pada bulan Januari hak mereka diperoleh (dapat).(CM/HC)

 

Tinggalkan Komentar

Kirim Komentar