PNBP Visa Naik 6,42 Persen, Ditjen Imigrasi Perkuat Layanan Digital dan Pengawasan Selektif

  • Administrator
  • Senin, 06 Juli 2026 12:53
  • 34 Lihat
  • HUKUM

JAKARTA,CM – Direktorat Jenderal Imigrasi membukukan kinerja positif pada semester I tahun 2026 dengan mencatat Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor visa sebesar Rp2,815 triliun. Nilai tersebut meningkat 6,42 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2025 yang mencapai Rp2,645 triliun.

Peningkatan penerimaan negara tersebut diraih di tengah ketidakpastian ekonomi global. Meski jumlah penerbitan visa mengalami penurunan, Ditjen Imigrasi tetap mampu meningkatkan kontribusi PNBP melalui kebijakan pelayanan yang lebih efektif dan selektif.

Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, mengatakan pihaknya kini lebih menitikberatkan pada kualitas layanan dan pengawasan dibanding sekadar mengejar tingginya jumlah penerbitan visa.

"Kami mengedepankan transformasi digital dan selective policy untuk memastikan bahwa setiap orang asing yang masuk ke Indonesia memberikan nilai tambah bagi ekonomi nasional, tanpa mengabaikan aspek keamanan negara," ujar Hendarsam pada Senin ( 06/7/2026)

Sepanjang Januari hingga Juni 2026, Ditjen Imigrasi menerbitkan 3.924.500 visa atau turun 6,77 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang mencapai 4.209.465 visa. Penurunan paling tajam terjadi pada fasilitas Bebas Visa Kunjungan (BVK) yang merosot hingga 87,91 persen, dari 438.423 menjadi 52.999 penerbitan.

Di sisi lain, penerbitan Visa Kunjungan Indeks C1 justru meningkat 2,76 persen menjadi 3.829.902 penerbitan. Sementara Visa on Arrival (VoA) tetap menjadi jenis visa yang paling banyak diterbitkan dengan total 3.481.490 visa, disusul Visa Indeks C1 sebanyak 113.323 dan Visa Indeks C20 untuk instalasi alat sebanyak 83.852 penerbitan.

Australia masih menjadi negara asal wisatawan mancanegara terbanyak ke Indonesia dengan 848.802 kunjungan. Posisi berikutnya ditempati China (668.432), India (334.107), Korea Selatan (202.101), dan Amerika Serikat (186.463). Program Golden Visa juga menunjukkan perkembangan positif dengan 143 penerbitan sepanjang semester pertama 2026.

Pada aspek pengawasan, Ditjen Imigrasi melaksanakan 10.911 tindakan administratif keimigrasian, termasuk 3.260 pembatalan izin tinggal dan deportasi terhadap warga negara asing yang melanggar aturan atau dinilai mengancam keamanan dan ketertiban.

Selain itu, sebanyak 23 warga negara asing diproses secara hukum. Dari jumlah tersebut, 17 perkara masih dalam tahap penyidikan, empat sedang menjalani proses persidangan, dan satu perkara telah berkekuatan hukum tetap.

"Setiap tindakan administratif, mulai dari penangkalan hingga deportasi, merupakan langkah kami untuk menyaring kualitas orang asing yang masuk guna meminimalisasi potensi risiko yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban nasional," tegas Hendarsam.

Selama enam bulan pertama tahun ini, Imigrasi juga mencatat 401 warga negara Indonesia dan 36 warga negara asing dicegah bepergian ke luar negeri atas permintaan aparat penegak hukum. Sementara itu, 2.102 warga negara asing masuk dalam daftar penangkalan, dengan sekitar 93,2 persen di antaranya terkait pelanggaran keimigrasian. Petugas juga melakukan 1.704 penundaan keberangkatan terhadap pelintas yang dinilai berisiko.

Di bidang pelayanan keimigrasian, Ditjen Imigrasi telah menerbitkan 1.673.816 paspor bagi WNI, sementara 9.017 permohonan ditolak karena tidak memenuhi persyaratan. Untuk layanan izin tinggal, diterbitkan 23.082 Izin Tinggal Terbatas (ITAS) dan 3.330 Izin Tinggal Tetap (ITAP), serta memproses 54 permohonan Global Citizenship of Indonesia.

Adapun data perlintasan selama semester I 2026 menunjukkan aktivitas yang relatif seimbang, dengan 12.891.069 kedatangan dan 12.866.474 keberangkatan, baik WNI maupun WNA.

Menutup keterangannya, Hendarsam menegaskan bahwa capaian tersebut menjadi pijakan bagi Ditjen Imigrasi untuk terus memperkuat pelayanan publik, memperluas transformasi digital, serta meningkatkan pengawasan keimigrasian agar mampu menjawab tantangan global yang terus berkembang. ( CM/ML/**)

Komentar

0 Komentar