Pemkot Ambon Raih Opini WTP, BPK Maluku Serahkan LHP LKPD Tahun Anggaran 2025
- Administrator
- Kamis, 04 Juni 2026 14:44
- 8 Lihat
- PEMERINTAHAN
Ambon, CM - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Maluku secara resmi menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 kepada seluruh pemerintah kabupaten dan kota di Maluku. Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor BPK RI Perwakilan Maluku pada Kamis (4/6/2026).
Penyerahan laporan ini menjadi momen penting bagi Pemerintah Kota Ambon yang berhasil meningkatkan kualitas pengelolaan keuangannya dengan memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Capaian tersebut diraih setelah dalam tiga tahun terakhir, yakni periode 2022 hingga 2024, Kota Ambon masih mendapatkan opini Disclaimer dan Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, mewakili para kepala daerah dan pimpinan DPRD kabupaten/kota se-Maluku menyampaikan apresiasi kepada Kepala BPK RI Perwakilan Maluku, Hari Haryanto, beserta seluruh tim pemeriksa yang telah melaksanakan tugasnya secara profesional.
Menurut Wattimena, proses pemeriksaan telah dimulai melalui pemeriksaan pendahuluan yang berlangsung sejak 26 Januari hingga 10 Maret 2026. Selanjutnya, BPK melakukan pemeriksaan terperinci terhadap LKPD Tahun 2025 pada periode 2 April sampai 11 Mei 2026 secara independen dan objektif.
Ia menegaskan bahwa hasil pemeriksaan yang diserahkan BPK merupakan bagian dari upaya bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Wattimena juga mengungkapkan rasa syukur atas keberhasilan Kota Ambon memperoleh opini WTP tahun ini. Menurutnya, pencapaian tersebut tidak terlepas dari dukungan dan pendampingan yang diberikan oleh BPK Maluku selama proses pembenahan tata kelola keuangan daerah.
Ia menilai BPK tidak hanya menjalankan fungsi pengawasan, tetapi juga berperan sebagai mitra yang memberikan arahan dan edukasi terkait pengelolaan keuangan daerah yang lebih baik. Berbagai masukan yang diberikan BPK dinilai sangat membantu pemerintah daerah dalam memperbaiki berbagai kekurangan yang selama ini masih ditemukan.
Meski demikian, Wattimena mengingatkan seluruh pemerintah daerah agar tidak cepat berpuas diri dengan hasil yang telah dicapai. Daerah yang telah memperoleh opini WTP diminta untuk mempertahankan kualitas pengelolaan keuangannya, sementara daerah yang masih memperoleh opini WDP diharapkan terus melakukan perbaikan agar dapat meraih hasil yang lebih baik pada tahun berikutnya.
Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Maluku, Hari Haryanto, memberikan apresiasi kepada seluruh pemerintah daerah di Maluku yang telah menyampaikan laporan keuangan tepat waktu. Ia menjelaskan bahwa penentuan opini dilakukan berdasarkan empat aspek utama, yakni kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan informasi, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI).
Berdasarkan hasil pemeriksaan LKPD Tahun Anggaran 2025, tujuh pemerintah daerah berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), yaitu Kabupaten Maluku Tengah, Kabupaten Maluku Tenggara, Kabupaten Buru, Kota Tual, Kabupaten Maluku Barat Daya, Kabupaten Seram Bagian Timur yang berhasil mempertahankan predikatnya, serta Kota Ambon yang mengalami peningkatan dari opini WDP menjadi WTP.
Sementara itu, empat daerah lainnya masih memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP), yakni Kabupaten Seram Bagian Barat, Kabupaten Kepulauan Aru, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, dan Kabupaten Buru Selatan.
Hari Haryanto memberikan penghargaan khusus kepada Pemerintah Kota Ambon atas keberhasilannya meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah. Menurutnya, perubahan opini dari WDP menjadi WTP merupakan hasil kerja keras dan komitmen yang kuat dari seluruh jajaran pemerintah kota.
Ia berharap pemerintah daerah yang telah memperoleh opini WTP dapat terus menjaga kinerja dan mempertahankan kepercayaan masyarakat. Sementara bagi daerah yang masih mendapatkan opini WDP, BPK mendorong agar seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan segera ditindaklanjuti. BPK, lanjutnya, selalu terbuka untuk berdiskusi dan memberikan masukan guna membantu pemerintah daerah memperbaiki tata kelola keuangan sehingga berpeluang meraih opini WTP pada tahun-tahun mendatang.(CM/JP)