Rutan Ambon Pindahkan Tujuh Narapidana ke Lapas Ambon untuk Optimalkan Pembinaan

  • Administrator
  • Selasa, 02 Juni 2026 17:48
  • 11 Lihat
  • HUKUM

Ambon, CM– Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Ambon melaksanakan pemindahan tujuh narapidana ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Ambon sebagai bagian dari upaya meningkatkan efektivitas pembinaan dan penataan hunian warga binaan pemasyarakatan, Selasa (2/6).

Pemindahan tersebut dilakukan terhadap tujuh narapidana, di antaranya Agustinus Piterz dkk. Seluruh proses berjalan sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku dengan pengawalan ketat petugas guna memastikan keamanan dan ketertiban selama kegiatan berlangsung.

Sebelum diberangkatkan, para narapidana terlebih dahulu menjalani pemeriksaan administrasi serta verifikasi data guna memastikan seluruh persyaratan pemindahan telah terpenuhi. Selain itu, petugas Rutan Ambon juga melakukan koordinasi intensif dengan pihak Lapas Kelas IIA Ambon agar proses penerimaan warga binaan berjalan lancar dan sesuai ketentuan.

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Rutan Kelas IIA Ambon, Jefry R. Persulessy, menjelaskan bahwa pemindahan narapidana merupakan langkah strategis dalam mendukung pelaksanaan program pembinaan yang lebih optimal dan terarah.

“Pemindahan ini dilakukan untuk menunjang efektivitas pembinaan narapidana agar mereka dapat mengikuti program pembinaan yang lebih sesuai dengan klasifikasi dan kebutuhan pembinaan di Lapas. Selain itu, langkah ini juga menjadi bagian dari upaya penataan hunian warga binaan sehingga pelaksanaan tugas pemasyarakatan dapat berjalan lebih efektif,” ujar Jefry.

Ia menambahkan, pembinaan yang berkesinambungan merupakan salah satu tujuan utama sistem pemasyarakatan dalam membentuk warga binaan menjadi pribadi yang lebih baik, taat hukum, serta siap kembali berintegrasi dengan masyarakat setelah menyelesaikan masa pidananya.

Proses pemindahan berlangsung aman, tertib, dan lancar berkat sinergi antara petugas Rutan Ambon dan Lapas Ambon. Seluruh narapidana yang dipindahkan telah diterima dengan baik oleh pihak Lapas untuk selanjutnya mengikuti program pembinaan lanjutan.

Melalui kegiatan ini, Rutan Ambon menegaskan komitmennya untuk terus mendukung pelaksanaan sistem pemasyarakatan yang profesional, akuntabel, dan humanis, sekaligus memastikan setiap warga binaan memperoleh hak pembinaan secara optimal sesuai ketentuan yang berlaku.(CM/ML/**)

Komentar

0 Komentar