Kanwil Ditjenpas Maluku Tingkatkan Mutu Kualitas Pelayanan Publik Melalui Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik.
- Administrator
- Kamis, 30 Oktober 2025 11:03
- 2 Lihat
- HUKUM
Ambon, CM- Dalam upaya mendukung peningkatan pelayanan publik dilingkungan pemasyarakatan Maluku,Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Maluku, Ricky Dwi Biantoro menerima kunjungan Tim Pendampingan Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik dari Sekretariat Jenderal Imigrasi dan Pemasyarakaran RI, Kamis (30/10-25).
Rombongan dipimpin oleh Kepala Bagian Organisasi dan Tatalaksana, Ikram A Taha, untuk melaksanakan monitoring dan pendampingan terhadap unit pelaksana keimigrasian dan pemasyarakatan diwilayah Provinsi Maluku selama empat (4) hari, mulai tanggal 29 Oktober 2025 sampai dengan 01 November 2025.
Pada kesempatan tersebut, Kakanwil Ditjenpas Maluku, Ricky Dwi Biantoro menyambut baik kunjungan tersebut. Ia menilai kehadiran tim dari Sekretariat Jenderal Imigrasi dan Pemasyarakaran RI sangat penting dalam memperkuat komitmen bersama guna melaksanakan Koordinasi teknis antara Tim Pendampingan dengan Kanwil Ditjenpas Maluku terkait kesiapan data dan dukungan pelaksanaan kegiatan.

“Kanwil Ditjenpas Maluku berkomitmen untuk mendukung upaya pelaksanaan koordinasi dan sinergi antara Tim Pendampingan dan jajaran Kanwil Ditjenpas Maluku dalam dalam pelaksanaan penilaian maladministrasi pada Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Pemasyarakatan Maluku,”ungkap Ricky
Sementara itu, Ikram A Taha, menyampaikan maksud kunjungan melalui monitoring dan pendampingan terhadap unit pelaksana keimigrasian dan pemasyarakatan diwilayah Provinsi Maluku guna mengumpulkan data dukung untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat
“Kedatangan kami ini guna melaksanakan arahan pimpinan untuk memperoleh gambaran awal terkait pelaksanaan standar pelayanan publik pada UPT Pemasyarakatan Maluku yang menjadi lokasi monitoring, sebagai bahan evaluasi dan peningkatan kualitas layanan ke depan,”ujarnya
Hal ini menjadi momentum Kanwil Ditjenpas Maluku guna meningkatkan pelayanan publik di lembaga pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara untuk menghasilkan beberapa capaian dan manfaat utama, baik bagi warga binaan dan masyarakat umum seperti pemenuhan hak yang lebih baik bagi warga binaan melalui peningkatan kualitas pembinaan untuk mendapatkan kepercayaan publik.(CM/Ml/**)