post image

Hotel Santika Premiere Ambon Edukasi Karyawan soal Pelecehan Seksual di Tempat Kerja

  • Administrator
  • 28 Sep 2026
  • RAGAM
  • 25 Lihat

AMBON,CM — Hotel Santika Premiere Ambon memperkuat upaya pencegahan kekerasan dan pelecehan seksual di lingkungan kerja melalui sosialisasi Sexual Harassment Awareness, Senin (28/9/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Santika Meeting Room 3 dan 5, lantai 6 Hotel Santika Premiere Ambon, diikuti seluruh karyawan hotel.

Sosialisasi dibawakan Human Resources Manager Hotel Santika Premiere Ambon, Aldo Soumokil. Para karyawan diberikan pemahaman mengenai bentuk-bentuk kekerasan seksual, relasi kuasa, hingga langkah yang dapat dilakukan ketika mengalami atau menyaksikan tindakan tersebut.

Aldo menjelaskan, kekerasan seksual di tempat kerja tidak hanya berkaitan dengan kontak fisik. Perilaku verbal, gestur, pesan elektronik, hingga tindakan yang memanfaatkan ketimpangan posisi atau jabatan juga perlu diwaspadai.

Relasi kuasa, kata dia, dapat terjadi antara atasan dan bawahan maupun senior dan junior. Karena itu, jabatan atau posisi seseorang tidak dapat menjadi alasan untuk melewati batas pribadi orang lain.

“Pencegahan kekerasan seksual bukan hanya menjadi tanggung jawab HR atau manajemen, tetapi merupakan tanggung jawab kita semua,” ujar Aldo.

Ia mengatakan, karyawan juga perlu memahami bahwa tindakan yang dianggap sebagai candaan belum tentu dapat diterima oleh orang lain.

Komentar bernuansa seksual terhadap tubuh, lelucon seksual, mengirim gambar atau pesan bernuansa seksual, menyentuh tanpa persetujuan, hingga menggunakan jabatan untuk meminta sesuatu yang bersifat seksual menjadi beberapa contoh perilaku yang dibahas dalam sosialisasi.

Selain pencegahan, peserta juga diberikan pemahaman mengenai cara merespons ketika ada rekan kerja yang menjadi korban.

Karyawan diminta tidak menyalahkan korban, melainkan mendengarkan, memberikan dukungan, menjaga kerahasiaan, serta mengarahkan korban kepada pihak yang dapat memberikan bantuan melalui Human Resources.

“Ketika seorang rekan kerja bercerita, yang paling penting adalah kita mendengarkan tanpa menghakimi, menjaga kerahasiaannya, dan membantu mengarahkan kepada pihak yang tepat,” kata Aldo.

Dalam kegiatan tersebut, karyawan juga diperkenalkan sejumlah langkah yang dapat dilakukan ketika menghadapi atau menyaksikan dugaan kekerasan seksual.

Bagi korban, keselamatan menjadi prioritas sebelum melaporkan kejadian kepada pihak yang dipercaya maupun HR. Sementara bagi saksi, tindakan dapat dilakukan sesuai kondisi, seperti meminta bantuan, mengalihkan situasi, atau memberikan dukungan kepada korban.

Ia menegaskan, karyawan tidak harus menunggu hingga situasi memburuk untuk meminta bantuan.

Kegiatan ini sekaligus menjadi bagian dari penguatan budaya kerja Hotel Santika Indonesia Hotels & Resorts yang mengacu pada Code of Conduct, termasuk komitmen terhadap pencegahan diskriminasi, kekerasan moral, dan kekerasan seksual.

Melalui sosialisasi tersebut, manajemen berharap seluruh karyawan semakin memahami batasan dalam berinteraksi, menjaga profesionalitas, dan ikut menciptakan lingkungan kerja yang aman serta saling menghormati. ( CM/ML/**) 

0 Komen