Lantik Kepala Sekolah TK, SD, SMP, Wali Kota Ambon Tekankan Integritas dan Profesionalisme
- Administrator
- Selasa, 23 Juni 2026 13:46
- 9 Lihat
- PEMERINTAHAN
Ambon, CM – Pemerintah Kota Ambon menegaskan komitmennya dalam menerapkan sistem merit pada proses pengangkatan kepala sekolah di seluruh satuan pendidikan. Hal tersebut disampaikan Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, saat melantik dan mengambil sumpah jabatan 59 kepala sekolah jenjang TK, SD, dan SMP di Ruang Vlisingen, Balai Kota Ambon, Selasa (23/6/2026).
Dalam arahannya, Wattimena menyatakan bahwa pelantikan kepala sekolah merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Ambon untuk mewujudkan tata kelola birokrasi yang profesional, kompeten, serta bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) sebagaimana tertuang dalam program prioritas periode 2025–2030.
Menurutnya, penetapan kepala sekolah dilakukan dengan mengacu pada regulasi yang berlaku dan melalui penerapan sistem merit guna memastikan calon yang dipilih memiliki kemampuan, kompetensi, dan kapasitas yang memadai.
"Penempatan kepala sekolah dilakukan sesuai ketentuan perundang-undangan serta melalui mekanisme merit sistem. Dengan cara ini, pemerintah dapat menilai secara objektif kualitas guru yang akan diberikan tugas tambahan sebagai kepala sekolah," kata Wattimena.
Ia menjelaskan bahwa jabatan kepala sekolah merupakan amanah tambahan bagi seorang guru. Oleh sebab itu, proses seleksi dilaksanakan secara transparan dan objektif agar menghasilkan pemimpin sekolah yang mampu mendorong peningkatan mutu pendidikan di Kota Ambon.
Selain pengangkatan melalui jalur reguler, lanjut Wattimena, pemerintah juga melakukan pengangkatan nonreguler dengan mempertimbangkan kebutuhan teknis tertentu, seperti usulan dari sekolah swasta/yayasan maupun sekolah yang belum memiliki calon kepala sekolah sesuai persyaratan.
Pemerintah Kota Ambon, kata dia, telah melakukan koordinasi dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah serta memperoleh pertimbangan teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait proses pengangkatan tersebut.
"Para kepala sekolah yang dilantik hari ini tidak perlu merasa ragu karena seluruh prosedur dan persyaratan formal telah dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku," ujarnya.
Wali Kota juga menekankan pentingnya integritas dalam menjalankan tugas. Ia mengingatkan bahwa sumpah jabatan yang telah diucapkan bukan hanya disaksikan oleh para tamu undangan, tetapi juga memiliki tanggung jawab moral di hadapan Tuhan Yang Maha Esa.
Ia menegaskan agar para kepala sekolah tidak melakukan tindakan yang bertentangan dengan aturan, termasuk menerima ataupun meminta pungutan dari siswa maupun orang tua.
"Pemerintah berkomitmen membangun sistem pendidikan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Karena itu, setiap pelanggaran, khususnya yang berkaitan dengan pengelolaan dana pendidikan, akan ditindak tegas sesuai ketentuan," tegasnya.
Wattimena juga meminta para kepala sekolah untuk tetap profesional dan tidak terpengaruh oleh berbagai bentuk intervensi dari pihak mana pun, termasuk pihak yang mengatasnamakan pejabat daerah.
"Saya berharap seluruh kepala sekolah dapat bekerja secara jujur, profesional, dan fokus menjalankan tugas sesuai arahan Dinas Pendidikan," katanya.
Di akhir sambutannya, Wattimena berharap para kepala sekolah yang baru dilantik mampu menjadi teladan dalam menciptakan budaya kerja yang profesional demi meningkatkan kualitas pendidikan di Kota Ambon.
Pelantikan tersebut turut dihadiri Wakil Wali Kota Ambon, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Ambon, Penjabat Sekretaris Kota Ambon, Kepala Badan Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Maluku, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), tokoh agama, serta sejumlah undangan lainnya.(CM/JP)