Pemkot Ambon Pastikan Korban Pohon Tumbang Tantui Ditangani, Biaya Medis Capai Rp147 Juta
- Administrator
- Rabu, 12 Agustus 2026 17:18
- 3 Lihat
- PEMERINTAHAN
Ambon,CM – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon memastikan telah melakukan penanganan terhadap korban peristiwa pohon tumbang di kawasan Tantui, Jalan Sultan Hasanudin, Kelurahan Pandan Kasturi, Kecamatan Sirimau, yang terjadi akibat cuaca ekstrem pada April 2026.
Juru Bicara Pemkot Ambon, Ronald Lekransy, mengatakan pemerintah sejak awal telah mengambil langkah penanganan terhadap korban dan keluarganya sesuai tugas, kewenangan, serta mekanisme yang berlaku dalam situasi bencana.
Penjelasan tersebut disampaikan menyusul adanya pemberitaan mengenai keluarga korban yang mempertanyakan tindak lanjut bantuan pemerintah setelah peristiwa pohon tumbang tersebut.
“Pemerintah hadir untuk memberikan dukungan kepada masyarakat yang mengalami musibah atau bencana. Karena itu, dalam kunjungan tersebut Ibu Wakil Wali Kota atas nama Pemerintah Kota Ambon menyampaikan komitmen membantu pembiayaan penanganan medis korban di rumah sakit sesuai mekanisme yang berlaku,” kata Lekransy.
Menurutnya, dalam peristiwa tersebut terdapat dua pengguna jalan yang menjadi korban. Salah satunya, Vence Herman Momole, harus mendapatkan perawatan medis di RSUP Dr. Johannes Leimena Ambon.
Saat itu, Wakil Wali Kota Ambon, Ely Toisutta, bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) teknis turut mengunjungi korban dan keluarga. Kunjungan tersebut menjadi bentuk kepedulian pemerintah sekaligus memastikan korban mendapatkan penanganan yang diperlukan.
Menindaklanjuti komitmen tersebut, Dinas Kesehatan Kota Ambon kemudian berkoordinasi dengan pihak rumah sakit. Koordinasi dilakukan Kepala Dinas Kesehatan Kota Ambon, dr. Johan Stefanus Norimarna, bersama Direktur Pelayanan Medis untuk memastikan proses administrasi dan pembiayaan perawatan korban.
Lekransy menyebut Pemkot Ambon telah menerima tagihan pelayanan medis korban pohon tumbang April 2026. Khusus untuk Vence Herman Momole, biaya perawatan selama 29 April hingga 22 Mei 2026 tercatat sebesar Rp147.787.000.
“Jadi, pemerintah telah berupaya menjalankan tanggung jawabnya untuk membantu korban dan keluarga sejak peristiwa terjadi, termasuk dalam proses perawatan di rumah sakit hingga kepulangan korban,” ujarnya.
Selain menanggung pembiayaan perawatan medis sesuai mekanisme, Pemkot Ambon juga memfasilitasi kepulangan korban dari rumah sakit menuju kediamannya menggunakan mobil Puskesmas Urimesing.
Pemerintah juga memfasilitasi keluarga korban melalui rujukan dari puskesmas untuk mendapatkan pengobatan lanjutan di rumah sakit. Langkah tersebut dilakukan karena korban diketahui masih memiliki kepesertaan BPJS yang aktif.
Dukungan pemerintah tidak berhenti pada aspek kesehatan. Perangkat daerah terkait juga memberikan fasilitasi terhadap persoalan kerusakan kendaraan korban melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan sesuai kewenangan dan mekanisme yang tersedia.
Lekransy menegaskan, penjelasan Pemkot Ambon bukan dimaksudkan untuk memperdebatkan pengalaman maupun keluhan keluarga korban. Pemerintah memahami bahwa musibah tersebut merupakan situasi yang tidak mudah bagi korban maupun keluarganya.
“Pemerintah menghargai setiap aspirasi maupun informasi yang disampaikan masyarakat dan media. Namun, pemerintah juga berkepentingan memberikan informasi yang utuh agar masyarakat memperoleh gambaran yang jelas mengenai langkah-langkah yang telah dilakukan,” katanya.
Ia berharap penjelasan tersebut dapat memberikan informasi yang utuh sekaligus mencegah berkembangnya informasi yang tidak lengkap terkait penanganan korban pohon tumbang di Tantui.
“Pemerintah dan masyarakat tentu memiliki tujuan yang sama, yaitu memastikan warga yang mengalami musibah akibat bencana mendapatkan perhatian dan penanganan yang sebaik-baiknya,” pungkas Lekransy. ( CM/ML/**)