Rutan Ambon Bekali Tahanan Baru Melalui Mapenaling, Kenalkan Hak, Kewajiban dan Program Pembinaan
- Administrator
- Jumat, 19 Juni 2026 10:50
- 3 Lihat
- HUKUM
Ambon, CM – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Ambon melaksanakan kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan (Mapenaling) bagi tahanan baru sebagai upaya memberikan pemahaman awal mengenai kehidupan di dalam rutan, Jumat (19/6). Kegiatan ini menjadi tahapan penting dalam proses pembinaan guna membantu tahanan baru beradaptasi dengan lingkungan serta memahami hak, kewajiban, dan aturan yang berlaku.
Mapenaling diikuti oleh seluruh tahanan baru dan dipandu oleh petugas dari berbagai unsur, yakni Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan, Kepala Sub Seksi Bimbingan Kerja, serta Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan. Materi yang diberikan mencakup layanan pemasyarakatan, program pembinaan, hingga tata tertib dan aspek keamanan yang harus dipatuhi selama menjalani masa penahanan.
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Rutan Kelas IIA Ambon, Jefry Persulessy, hadir meninjau langsung pelaksanaan kegiatan. Menurutnya, Mapenaling merupakan langkah strategis untuk membangun pemahaman dan kedisiplinan tahanan sejak awal memasuki lingkungan rutan.
“Melalui Mapenaling, kami ingin memastikan setiap tahanan baru memahami hak dan kewajibannya serta mengetahui aturan yang berlaku. Dengan pemahaman tersebut, proses pembinaan dapat berlangsung dengan tertib, aman, dan berjalan secara optimal,” ujar Jefry.
Ia menambahkan, kegiatan ini tidak sekadar memperkenalkan tata tertib, tetapi juga menjadi sarana membentuk kesadaran warga binaan agar mampu menjalani masa penahanan dengan sikap yang lebih positif.
“Kami berharap para tahanan baru dapat menyesuaikan diri dengan baik, mengikuti seluruh program pembinaan yang tersedia, serta memanfaatkan masa pembinaan sebagai bekal untuk menjadi pribadi yang lebih baik ketika kembali ke tengah masyarakat,” tambahnya.
Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan, Rido, menjelaskan bahwa peserta Mapenaling diberikan informasi mengenai berbagai layanan yang dapat diakses, seperti layanan kesehatan, kunjungan keluarga, bantuan hukum, serta hak-hak lain yang dijamin sesuai ketentuan.
Sementara itu, Kepala Sub Seksi Bimbingan Kerja, Ena, memaparkan berbagai program pembinaan yang diselenggarakan di Rutan Ambon, baik pembinaan kepribadian maupun pembinaan kemandirian, yang dapat diikuti oleh seluruh warga binaan sebagai sarana pengembangan diri.
Pada sesi lainnya, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Rifky, menyampaikan materi terkait tata tertib, prosedur keamanan, serta larangan yang berlaku di lingkungan rutan. Ia menegaskan bahwa kepatuhan terhadap aturan menjadi faktor utama dalam menjaga keamanan dan ketertiban bersama.
Kegiatan berlangsung dengan tertib dan mendapat antusiasme dari para tahanan baru. Melalui pelaksanaan Mapenaling, Rutan Ambon berkomitmen memberikan pelayanan dan pembinaan yang optimal sejak awal masa penahanan, sejalan dengan semangat Pemasyarakatan Pasti Bermanfaat untuk Masyarakat.(CM/ML/**)