post image

Bodewin: Perubahan APBD 2026 Ambon Defisit Rp4,16 Miliar

  • Administrator
  • 23 Sep 2026
  • HUKUM
  • 23 Lihat

AMBON,CM— Pemerintah Kota Ambon mengajukan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna ke-2 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026/2027 di Kantor DPRD Kota Ambon, Rabu (23/9/2026).

Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena dalam penyampaiannya mengatakan, perubahan APBD dilakukan dengan menyesuaikan kondisi pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah.

Dalam rancangan tersebut, pendapatan daerah ditargetkan mencapai Rp1,147 triliun, naik 5,44 persen dibandingkan APBD murni 2026 yang sebelumnya sebesar Rp1,126 triliun.

Kenaikan pendapatan tersebut berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp249,19 miliar dan pendapatan transfer sebesar Rp937,13 miliar.

Sementara itu, belanja daerah meningkat menjadi Rp1,333 triliun, atau naik 3,18 persen dari APBD murni sebesar Rp1,292 triliun.

Belanja daerah tersebut dialokasikan untuk belanja operasi sebesar Rp1,154 triliun, belanja modal Rp74,03 miliar, belanja tidak terduga Rp10 miliar, serta belanja transfer Rp91,06 miliar.

Bodewin mengatakan, pemerintah tetap mempertahankan intervensi terhadap program-program masyarakat untuk menjaga daya beli dan stabilitas ekonomi daerah.

“Keberlanjutan intervensi pada program-program masyarakat perlu tetap dijaga, karena perannya sangat vital dalam menjaga daya beli masyarakat,” kata Bodewin.

Selain itu, Pemkot Ambon akan memperkuat digitalisasi belanja daerah, mendorong inovasi, serta memperkuat sektor usaha mikro, kecil, dan menengah atau UMKM.

Dari sisi pembiayaan, pemerintah daerah menganggarkan pembiayaan sebesar Rp141,87 miliar. Komponen tersebut mencakup SiLPA Rp5,15 miliar, penerimaan pinjaman Rp166,57 miliar, penyertaan modal Rp2,25 miliar, serta pembayaran cicilan pokok utang sebesar Rp27,6 miliar.

Dengan struktur pendapatan, belanja dan pembiayaan tersebut, terdapat defisit sebesar Rp4,16 miliar.

Ia menegaskan, penyesuaian terhadap seluruh pos anggaran dilakukan agar keseimbangan APBD tetap terjaga dan defisit tersebut dapat ditutupi melalui struktur pembiayaan yang telah dirancang.

Selain Perubahan APBD 2026, rapat paripurna juga membahas tiga Rancangan Peraturan Daerah.

Salah satunya mengenai Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol Tradisional atau sopi.

Pemkot Ambon mengusulkan agar pengelolaan sopi ke depan memiliki mekanisme produksi dan pengawasan yang lebih jelas. Pemerintah juga membuka ruang agar aktivitas pengrajin dan penyuling tradisional dapat memperoleh kepastian hukum sekaligus memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat.

Bodewin berharap pembahasan Raperda dan Perubahan APBD 2026 dapat dilakukan secara bersama antara pemerintah daerah dan DPRD Kota Ambon untuk kepentingan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. (CM/ML)

0 Komen