Rayakan HUT Kota, Dengan Pesta Miras Berunjuk Tindakan “Pelecehan”?

  • Administrator
  • Kamis, 18 September 2025 12:11
  • 78 Lihat
  • HUKUM

Ambon, CM- Dalam kemeriahan Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Ambon yang ke- 450 di rayakan dengan penuh kegembiraan oleh jajaran ASN Kota Ambon maupun masyarakat. Namun acara yang penuh kegembiraan itu dikotori dengan perlakukan yang tidak “senono” oleh oknum-oknum ASN yang tidak bertanggungjawab.

Hal ini terjadi pada salah satu instansi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (SatPol PP) Kota Ambon. Dari data yang diterima redaksi Citra Maluku, pada Rabu, (17/09/25), bahwa saat acara HUT Kota Ambon dirayakan sebagian besar OPD pada Pemerintah Kota Ambon, dan itu Dinas SatPol PP Kota ikut merayakan dengan gembira bahkan acara sangat meriah dan diikuti oleh pimpinan dan staf pada Instansi SatPol PP.

Namun dengan berjalan kegiatan berlangsung di atas pukul 14.00-15.00 WIT terlihat sejumlah pegawai maupun yang hadir dalam acara tersebut mulai melakukan aksi-aksi yang tidak terpuji.

Bagaimana tidak, saat kegiatan berlangsung sejumlah pegawai, baik senior maupun junior terhanyut dalam kegiatan. Dan terlihat sejumlah pegawai mulai terbawah dalam suasana bahkan tampak acara ini pun disugukan dengan Miras (minuman keras) oleh sejumlah anggota Pol PP.

“Ketika suasana kian memanas dan semua terhanyut dalam acara, ada sejumlah anggota mulai meminum minuman keras. Berawal dari situlah salah seorang oknum yang dikenal di kantor SatPol PP Kota Ambon (Noat) atau (NW)  mulai menghampiri dua staf atau juniornya yang tidak lain Adalah korban (CM) dengan rekannya pada saat kegiatan mereka ikut hadir (tempat acara). Kepada korban  dengan rekannya “Kamong Dua Seng Hamil To ? Beta Akan Siksa Kamong”, Tutur NW dengan dialeg Ambon kental” Tutur sumber yang tidak mau Namanya dipublikasikan kepada Citra Maluku.

Sontak  si korban pelecehan (CM) (perbuatan yang tidak senono) dan rekannya kaget. Sambil mendekati si korban, NW langsung menggenggam depan baju CM (korban), dengan spontan CM langsung menepis tangan dari NW dan berkata “kaka ini kenapa?”.

Terkait dengan kejadian ini CM sangat-sangat merasa tidak enak, namun dari data yang kami dapat CM mau melakukan aksi pelaporan pada saat itu juga pada pimpinan maupun pihak yang berwajib namun dirinya takut akan berimbas pada status dirinya yang baru lolos dari CPNS tahun ini.

Dengan situasi yang dialaminya kata sumber, korban selalu terbayang dengan kejadian yang dilakukan oleh NW dengan tidak tahan pada situasi, dirinya memberanikan diri menyampaikan situasi yang dialaminya.

“Satu sampai dua hari bahkan korban tidak tenang dan selalu terbayang disitulah dia (CM) menceritakan apa yang dialaminya kepada kedua orang tuanya tentang apa yang dialaminya saat rayakan HUT Kota Ambon”ucapnya.

Dari situ lanjutnya, orang tua dari CM ke kantor untuk mendapat kejelasan dari atas (Kasad Pol PP) atas apa yang dialami, namun alhasil orang tua dari CM tidak mendapatkan pimpinan. Olehnya langkah hukum di tempuh oleh orang tua CM dengan melakukan laporan ke pihak berwajib dalam hal ini pihak Polda Maluku.

Diketahui, dari data yang diperoleh Citra Maluku, ada saja perlakukan yang tidak terpuji yang dilakukan oleh oknum-oknum anggota Sat Pol PP bahkan laporan dan Tindakan yang disampaikan ke pihak BKD Kota Ambon selalu mandek, bahkan ada dugaan pihak BKD seakan mengemaskan orang-orang tertentu yang saat dilaporkan mengalami masalah dalam melaksanakan tugas maupun melanggar aturan sebagai seorang ASN.(CM/99)

Komentar

0 Komentar