RAGAM

HISTORYCAL THE OLD CIVILITATION IN THE WORLD (from Indonesia Language) Sejarah Peradaban Kuno Tertua Di Dunia

  • Administrator
  • Kamis, 12 Desember 2024
  • menit membaca
  • 125x baca
HISTORYCAL THE OLD CIVILITATION IN THE WORLD (from Indonesia Language) Sejarah Peradaban Kuno Tertua Di Dunia

Ambon, CM -  Sejarah peradaban kuno berdasarkan Sieny Angeline Theodoreis - Ratu Kerajaan Ambon, saat ditemui media Citra Maluku menjelaskan bahwa Pada awal mula bumi utuh, daratan menyatu, bumi  masih kosong gelap gulita. MD = Muriali/Nusantara satu kesatuan dengan peta Mongolia dan seluruh peta dunia lainnya. Bumi belum terpecah akibat Es mencair, Air Bah Nabi Nuh, Gempa Bumi, Tsunami.

Abad 100.000 BC, Zaman Dewa-Dewa/Tuhan/ Illuminati/Highlight. Dewa Tan Liong Shuk (Dewa Kesuburan), Tan Liong Huk  (Dewa Kemakmuran), Tang Lio Chek (Dewa Kejayaan).  Yang mana kata Theodoreis, pada saat itu Dewa Kemakmuran (Tan Liong Shuk) memegang Bola Dunia sama halnya dengan simbol pada kerajaan Inggris.

“Dewa Kesuburan memegang Dewi Kwan Im.  Untuk menunjukan Keabadian 3 (Tri) Dewa TAN dilukiskan pada keris TRI SULA, Buku Papyrus Cina Kono,  Pohon Tjengkeh, Makam Cina, Samurai” tuturnya.

Menurutnya, Dewi Kwan Im, anak Dewa Tan Liong Shuk turun ke bumi ketemu Harimau.

Karena RAHASIA=Siri, Tuhan = Mau menciptakan manusia pertama di bumi  Ambon bernama SILA abad 5.089 BC. Sila/Sela artinya AWAL,  selalu ditemui dalam Alkitab bukan Adam di Israel versi Yahudi. Bahkan Pancasila kata Dia lanjut, berasal dari nama SILA dipakai Soekarno (Presiden pertama Indonesia) sebagai Falsafah Kehidupan bangsa Indonesia. Ini terlihat pada pintu gerbang makam Cina di lampung, lokasi persembunyian PB IX, tertera Panca Sila tulisan Cina untuk menunjukan asal Panca Sila ini.

Kepercayaan leluhur zaman dulu kepada Tuhan Yang Maha Esa dalam wujud Matahari/Nur/Highlight tapi bukan menyembah Matahari. Yin Yang/Idris/Hermes generasi ke-7 yang keluar dari SERI-Ambon ke Mesir pada Abad ke 5.000 BC membawa rempah-rempah,  cengkeh, pala, kemenyaan untuk pembalseman Mumi.

Seri kata dia, artinya Melanjutkan perjalanan Yin Yang ke Mesir ini ditemani oleh Burung Kasturi dan Anjing Hitam/Anubis. (pada peta Kota Ambon tampak tertera Pandan Kasturi Desa Tantui.

- Abad ke 4.500 BC menuju Mesopotamia, Sumeria, Equador

- Abad 4.040 BC menuju Cina Mongolia

- Abad 3.993 BC saat Air Bah Nabi Nuh, bumi terpecah. Muriali/Nusantara lepas dari Mongolia. Lemuria/Ambon pun terpecah menjadi beribu-ribu pulau.

- Abad 2.600 BC menuju India

Ini dijelaskan pada buku Papyrus Cina Kono terdapat Babi sebagai korban persembahan Bukan domba versi Yunani. Untuk melihat pergantian waktu zaman dulu leluhur mengunakan pohon Tjengkeh, yaitu pohon Kehidupan/Keabadian. Tjengkeh menunjukan pada marga Chen/TAN. (Dulu pohon cengkeh sangat tinggi dan batang pohonnya besar-besar. Sekarang pohon cengkeh banyak dimusnahkan oleh bangsa Portugis dan Belanda, bahkan pohon cengkeh saat ini kecil-kecil).

Saat kelahiran Yesus Kristus, salah 1 orang Majus adalah orang Cina yang membawa Emas, Mur, Kemenyaan yang umumnya barang-barang ini berasal dari Ambon-Maluku.

7 Kerajaan Zaman Kuno Keturunan Ambon Mongolia berdasarkan Kolateral yaitu 7 Mahkota, 7 Keris Pusaka, 7 Stamp, 6 Land adalah :

-           Ambon

-           Aceh

-           Sriwijaya

-           Siliwangi

-           Padjajaran

-           Tarumanagara

-           Majapahit

Ini juga dapat dilihat berdasarkan dalam teks Proklamasi Asli, bahwa Negara terdaftar sebagai Negara Kerajaan Republik Indonesia bukan Negara Republik Indonesia saja. Untuk meregister Negara berdasarkan buku Panduan Negara/Reglaw Pandora.

Pembuatan Teks Proklamasi di Rengas Dengklok yang jarak tempuh sangat jauh dari Kerawang yang didengar hanya 7 anak-anak kecil saja. Esoknya barulah dibacakan di jalan Pegangsangan Timur 58, Jakarta.

Dalam Teks Proklamsi Asli, Bahwa Sesungguhnya Kemerdekaan Itu Adalah Hak Segala Bangsa Dan Oleh Sebab Itu Penjajahan Di Atas Dunia Harus Dihapuskan Karena Tidak Sesuai Dengan Perikemanusia Dan Perikeadilan, artinya penjajahan Bangsa Indonesia (Presiden) harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan Perikemanusiaan dan Perikeadilan. Sesuai perkataan Soekarno bahwa Musuh bangsa Indonesia adalah Bangsanya Sendiri.

Kemerdekaan segala Bangsa, artinya bangsa-bangsa atau kerajaan di dunia terdaftar dalam UN adalah Negara Kerajaan bukan Negara saja dan Presiden harus berasal dari Kerajaan sesuai dengan Teks Proklamasi asli yang tercantum dalam deklarasi kerajaan di muka bumi. Juga bahwa Presiden Indonesia adalah Bangsa Indonesia Asli. Bangsa merujuk Bangsawan bukan dari rakyat atau Partai Politik.

“Pemakaian aset kerajaan untuk Pemerintahan telah berakhir sampai 7 Presiden dan tidak bisa dilanjutkan ke Presiden ke 8 dan ini sesuai Perjanjian Awal Akhir, dan Global Immunity Aggreement” tegasnya.

Pemakaian aset kerajaan untuk membentuk kantor Pemerintahan telah berakhir sampai tahun 2008 sesuai SK ALI SADIKIN tertanggal 2 Pebruari 1962, lanjutnya. Bahkan pemberian Gaji/Tunjangan dan lain-lain selama 78 Tahun bagi kerajaan tidak pernah diberikan oleh Negara sesuai dengan perjanjian PARIKESIT.

Akhir kata Tegasnya, Saatnya Indonesia Harus Kembali Ke Pangkuan Ibu Pertiwi.

Diketahui, Indonesia Mercusuar Dunia harus bisa terwujud sejak 2021 bukan lagi  Indonesia masih dimuka pintu Gerbang dan DIJAJAH by Sistem Kolonialisme dengan menjadikan Presiden dari Rakyat tapi dari Kerajaan Ambon yang adalah salah 1 dari 7 Kerajaan Kuno.

Dengan cara mewujudkan IKN, sistem Pemerintahan yang harus dirubah menjadi Negara Kerajaan sesuai Deklarasi Kerajaan dan Deklarasi Negara di dalam PEMBUKAAN yang telah membentuk Negara RI tahun 1945 yang mana Presidennya harus dari Kerajaan AMBON sebagai pemilik asset yaitu  Ratu Sieny Angeline Theodoreis dari Almarhum suami Andrias Tanimena atau Tan Young Ann sebagai keturunan Perjanjian Awal BC 962 yaitu Ibu Bapak Anak membentuk Keluarga dilanjutkan SEMUA PERJANJIAN LAINNYA, dan Perjanjian 5 Benua 1828 antara PB IX dengan Kakek Buyutnya  Tan JOUNG ANN, juga termasuk Perjanjian Akhir Membentuk Kerajaan Sunda land BK 1.7.8.1.9.4.5 sebagai  JAMINAN PEMBENTUKAN Negara  RI dengan Obligasi INA 045 dan INA BI KMB 1948 dan juga Negara harus Mendudukan Raja-raja Nusantara lainnya sebagai Gubernur sesuai Keputusan Mahkamah Internasional tertanggal 20 April 2024 dan Prabowo sebagai Perdana Menterinya.(CM/99)

Tinggalkan Komentar

Kirim Komentar

Berita Terkait