Diduga Belum Bisa Bertanggung Jawab ADD, Rajawane Menghindar Serah Terima Ke Pj Baru Negeri Kariu

  • Administrator
  • Jumat, 10 Oktober 2025 19:06
  • 543 Lihat
  • HUKUM

Ambon, CM- Pasca dilantiknya Pejabat Negeri Kariu Kecamatan Pulau Haruku Kabupaten Maluku Tengah, saudara Stevy Pattirajawane mengantikan saudara Y.S Rajawane pada awal bulan Agustus tahun 2025, menjadi tanda tanya besar bagi Masyarakat negeri kariu.

Pasalnya sampai dengan dilantiknya saudara Stevy Pattirajawane hingga saat ini belum juga proses serah terima dari jabatan dari saudara Y.Rajawane.

Kepada Citra Maluku pada Jumat, (10/10-25) M.Pattirajawane yang juga tokoh Masyarakat Negeri Kariu menegaskan bahwa ada indikasi kuat dari lamanya proses serah terima dari Pj Negeri Kariu yang lama ke Pj yang baru.

Indikasi ini kata Dia, Pj lama yaitu saudara Y.Rajawane seakan mengulur waktu dalam proses serah terima jabatan ke saudara S.Pattirajawane dikarenakan yang bersangkutan belum bisa bertanggung jawab dalam pengunaaan anggaran dana desa yang saat ini menjadi sorotan Masyarakat Negeri Kariu.

“Ada indikasi ketidaktransparan dalam mengunakan dana desa negeri kariu, yang mana, ada sejumlah kegiatan fisik yang dilakukan dalam negeri itu terlihat tidak sesuai dengan anggaran yang ada dan juga sejumlah fasilitas fisik yang dibangun belum tuntas dan itu pada tahun 2024” beber Pattirajawane.

Fasilitas yang dibangun kata dia misalnya, Pembangunan air bersih dan jembatan. Sedangkan di tahun 2025 fasilitas yang direncanakan dan informasi anggaran sudah cair 100 persen namun belum ada pekerjaan.

“Anggaran Dana Desa Negeri Kariu itu diperkiraan tiap tahun sebesar 800 Juta Rupiah, dan untuk tahun ini yang terindikasi belum dikerjakan dan anggaran sudah cair itu seperti, rehap ruang tugu Pelabuhan, rehab air Eruku,rehab polindes, pembuatan kandang ayam”tegasnya.

Indikasi lain dalam pengelolaan anggaran dana desa kata dia, bahwa proses pengelolaan anggaran dana desa sangat tertutup dan tidak transparan yang dilakukan oleh sejumlah Saniri negeri dan Pj Negeri yang lama. Ini juga yang membuat proses serah terima yang harus dilakukan saat itu pun tidak terlaksana bahkan kantor Negeri yang merupakan fasilitas administrasi masyarakat dalam proses surat-surat pun di palang oleh sejumlah oknum-oknum yang tidak lain pendukung Pj lama.

“Sampai dengan saat ini belum ada serah terima jabatan dari PJ lama ke Pj baru, bahkan kantor Negeri pun dipalang membuat aktifitas pelayanan kepada Masyarakat tidak dapat terlaksana sampai dengan saat ini”ucapnya.

Untuk itu, Pattirajawane menegaskan ada perhatian khusus dari pemerintah daerah kabupaten Maluku Tengah terhadap pelayanan public negeri Kariu.

“Sebagai Masyarakat saya hanya meminta ada perhatian intens dari pemerintah kabupaten terhadap Pj negeri yang lama, agar Pj yang beru terpilih menggantikan Pj lama bisa melaksanakan tugas-tugas sebagai kepala pemerintahan di Negeri Kariu dan administrasi Masyarakat dapat dilayani dan pembangunan negeri dapat berjalan” tegasnya.(CM/99)

Komentar

0 Komentar