DAK dan DAU 2026 Dipangkas, Pemkot Ambon Fokus Efisiensi dan Penyesuaian Anggaran
- Administrator
- Rabu, 08 Oktober 2025 16:54
- 35 Lihat
- PARLEMEN

Ambon, CM- Pemerintah Kota Ambon memastikan akan melakukan langkah penyesuaian dan efisiensi anggaran menyusul kebijakan pemerintah pusat yang memangkas Dana Alokasi Umum (DAU) dan meniadakan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk tahun anggaran 2026. Keterangan ini disampaikan Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena kepada wartawan usai rapat paripurna pada selasa, (07/10/25).
Menurutnya, dari data sementara, DAU untuk Kota Ambon akan berkurang hingga Rp163 miliar, sementara DAK tidak dialokasikan sama sekali untuk tahun depan. Bahkan keputusan tersebut merupakan kebijakan langsung dari pemerintah pusat, dan pemerintah daerah wajib menyesuaikan.
“Saya tidak bisa berkomentar banyak, karena yang menetapkan itu pemerintah pusat,” ucapnya.
Ia menjelaskan, kebijakan pemotongan ini kemungkinan besar dipengaruhi oleh situasi ekonomi global dan nasional yang mendorong pemerintah pusat melakukan penyesuaian fiskal.
“Dalam sistem pemerintahan kita, daerah harus patuh terhadap kebijakan pusat. Meski berat bagi daerah, tapi ini konsekuensi dalam tata kelola negara,” jelasnya.
Wattimena menegaskan, kondisi ini menjadi momentum bagi daerah untuk menguatkan kemandirian fiskal, agar tidak terlalu bergantung pada dana transfer dari pusat.
“Satu-satunya jalan adalah efisiensi. Kalau daerah mandiri secara fiskal, maka tekanan dari kebijakan pusat tidak terlalu berat,” tegasnya.
Menurutnya, pemangkasan DAU hingga Rp163 miliar tentu berdampak besar terhadap struktur APBD Kota Ambon tahun 2026, terutama pada sektor pembangunan yang akan mengalami pengurangan belanja.
“Sudah pasti belanja pembangunan berkurang, karena kita harus menyesuaikan dengan kondisi pendapatan yang ada,” kata Wattimena.
Ia juga menyoroti bahwa bagi daerah seperti Kota Ambon, yang Pendapatan Asli Daerah (PAD)-nya baru mencapai sekitar Rp200 miliar lebih, pemotongan sebesar itu sangat signifikan.
“Kalau daerah besar dengan PAD Rp1 triliun mungkin tidak terasa, tapi bagi kita itu besar sekali. Karena itu, langkah penyesuaian adalah hal yang wajib,” ungkapnya.
Wattimena menambahkan, usulan DAK sebenarnya telah diajukan oleh Pemkot Ambon untuk berbagai bidang, termasuk infrastruktur jalan. Namun, sejumlah program yang sebelumnya telah masuk dalam daftar APBN akhirnya dibatalkan.
“Contohnya DAK infrastruktur jalan yang tahun 2025 sebesar Rp28 miliar, itu dipotong jadi nol. Padahal sudah diusulkan dan masuk APBN. Tapi karena efisiensi, akhirnya dibatalkan,” terangnya.(CM/99)