post image

Lapas Namlea Pastikan Senpi dan Amunisi Terinventarisasi, Sarpras Pengamanan Diperiksa

  • Administrator
  • 09 Sep 2026
  • DAERAH
  • 5 Lihat

NAMLEA,CM — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Namlea memperkuat kesiapan sarana pengamanan melalui pemeriksaan dan pemeliharaan senjata api (senpi), Rabu (9/9).

Langkah tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan kepada seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan, sekaligus memastikan seluruh sarana pengamanan dalam kondisi terawat dan tercatat dengan baik.

Kepala Subseksi Keamanan dan Ketertiban Lapas Namlea, Heriyanto, mengatakan pemeriksaan dilakukan terhadap seluruh senpi yang menjadi inventaris Lapas Namlea.

“Semua jenis senpi yang berada di gudang kami periksa satu per satu. Pembersihan dan pengecekan dilakukan untuk memastikan kondisi senjata tetap terjaga, tidak mengalami kerusakan maupun karat, serta dapat berfungsi secara optimal,” jelas Heriyanto.

Selain pemeriksaan kondisi fisik, petugas juga mencocokkan jumlah senpi dan amunisi dengan data inventaris yang tercatat. Pemeriksaan tersebut mencakup lima pucuk shotgun atau senapan semiotomatis merek Pindad, dua pucuk pistol Pindad P-3A, serta tiga pucuk pistol Pindad Bernadeli.

“Untuk jumlah senpi masih sesuai dengan data pada pengecekan terakhir. Begitu juga dengan jumlah amunisi, semuanya terhitung lengkap,” ungkapnya.

Pelaksana Harian Kepala Lapas Namlea, Sofian Ahmad, menegaskan kegiatan tersebut tidak hanya berkaitan dengan perawatan sarana pengamanan, tetapi juga menjadi bagian dari tertib administrasi dan inventarisasi Barang Milik Negara (BMN).

“Selain kondisi fisiknya, kami memastikan jumlah senpi, buku registrasi, serta masa berlaku buku senpi. Seluruh data tersebut akan kami tindak lanjuti dan laporkan kepada kantor wilayah,” kata Sofian.

Menurutnya, pemeriksaan secara berkala penting dilakukan untuk memastikan setiap sarana pengamanan tercatat, terawat, dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan.

Lapas Namlea berkomitmen menjaga kesiapan sarana pengamanan sekaligus memperkuat tata kelola BMN sebagai bagian dari upaya menciptakan pelaksanaan tugas pemasyarakatan yang aman, tertib, dan profesional. ( CM/ML/**)

0 Komen