Ketua Ombudsman RI Tinjau Koperasi Merah Putih di Waiheru, Dorong Penguatan Usaha dan Kemandirian Anggota

  • Administrator
  • Kamis, 23 Oktober 2025 11:50
  • 14 Lihat
  • EKONOMI

Ambon, CM – Ketua Ombudsman Republik Indonesia, Mokhammad Najih, melakukan kunjungan kerja ke Koperasi Merah Putih di Desa Waiheru, Kota Ambon, Kamis (23/10-25), untuk meninjau secara langsung pelaksanaan program dan perkembangan koperasi tersebut.

Kunjungan ini menjadi bagian dari agenda Ombudsman RI di Provinsi Maluku guna mengevaluasi efektivitas program Koperasi Merah Putih yang dibentuk untuk memperkuat perekonomian masyarakat desa melalui sistem usaha bersama.

Ketua Ombudsman menyampaikan apresiasi kepada pengurus koperasi dan pemerintah desa yang telah merespons dengan cepat gagasan pembentukan koperasi tersebut. Ia menegaskan bahwa kunjungan ini juga dimaksudkan untuk mengidentifikasi kendala lapangan dan menyiapkan laporan evaluasi kepada pemerintah pusat.

“Kami ingin melihat langsung bagaimana perkembangan koperasi ini, apa saja kendalanya, dan nanti hasilnya akan kami sampaikan ke Kementerian Koperasi, Kementerian Desa, maupun kepada Presiden,” ujarnya.

Menurutnya, koperasi perlu fokus pada potensi bisnis yang paling realistis dan menguntungkan, agar kegiatan usaha berjalan efektif dan memberikan manfaat langsung bagi anggota. Ia mencontohkan, potensi usaha seperti sembako, elpiji, maupun hasil perikanan bisa dikembangkan secara selektif agar tidak mengganggu pelaku usaha lain.

“Koperasi harus melakukan kajian mendalam, memilih bidang usaha yang paling potensial dan tidak tumpang tindih dengan usaha masyarakat lain,” tambahnya.

Ketua Ombudsman juga menyoroti pentingnya peningkatan modal dan kapasitas manajemen koperasi. Dengan anggota sekitar 100 orang dan modal awal sekitar Rp11 juta, koperasi diharapkan mampu tumbuh secara mandiri dari kontribusi anggotanya.

“Koperasi ini harus tumbuh dari anggota untuk anggota. Kalau dikelola dengan baik, manfaatnya akan dirasakan bersama, dan anggota akan bertambah,” jelasnya.

Selain itu, Ketua Ombudsman mendorong koperasi di Waiheru untuk mengembangkan usaha perikanan dan pengolahan hasil laut, misalnya dengan membangun fasilitas penyimpanan ikan atau produksi makanan olahan berbasis ikan yang dapat menjadi produk unggulan lokal.

“Koperasi bisa membeli ikan dari nelayan, menyimpan, lalu menjual kembali ketika pasokan menurun. Bahkan bisa dikembangkan menjadi produk olahan khas Ambon,” ujarnya.

Di akhir kunjungan, ketua Ombudsman berpesan agar pengurus koperasi terus belajar, berinovasi, dan menjalin kerja sama dengan perguruan tinggi serta lembaga keuangan untuk memperkuat permodalan dan pengelolaan usaha.

“Koperasi harus berpikir seperti pelaku bisnis, memiliki rencana usaha yang jelas dan berkelanjutan. Jangan hanya berharap bantuan, tapi tunjukkan kemampuan untuk mandiri dan berkembang,” pungkasnya.(CM/99)

Komentar

0 Komentar