LPKA Ambon Terima Sertifikat Perpanjangan Laik Higiene Sanitasi
- Administrator
- Selasa, 21 Oktober 2025 16:57
- 19 Lihat
- KESEHATAN
Ambon,CM- Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Ambon kembali menerima sertifikat perpanjangan masa berlaku Laik Higiene Sanitasi dari Dinas Kesehatan Kota Ambon sebagai bentuk pengakuan atas konsistensi dalam menjaga standar kebersihan dan keamanan pangan di Dapur Amanah. Penyerahan sertifikat tersebut dilaksanakan pada Selasa (21/10), di Kantor Dinas Kesehatan Kota Ambon dan diterima langsung oleh Kepala Seksi Pembinaan LPKA Ambon, Astrid Fifi Handayani.
Sertifikat Laik Higiene Sanitasi Nomor 443.5 / III8 / DINKES dengan golongan B ini menegaskan bahwa pengelolaan dapur LPKA Ambon telah memenuhi standar kesehatan lingkungan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dengan sertifikat ini, LPKA Ambon berkomitmen terus menjaga kualitas makanan yang disajikan bagi anak binaan, baik dari aspek higienitas, keamanan pangan, maupun nilai gizi.
Kepala Seksi Pembinaan, Astrid Fifi Handayani, menyampaikan bahwa sertifikat ini menjadi bukti nyata dari kerja keras seluruh petugas dalam memastikan pelayanan dapur selalu memenuhi standar kebersihan dan kesehatan.
“Kami terus memastikan bahwa setiap proses pengolahan makanan dilakukan sesuai dengan standar higiene yang ketat. Sertifikat ini menjadi motivasi untuk terus memberikan layanan terbaik bagi anak binaan, karena kesehatan mereka adalah prioritas utama,” ujar Astrid.
Sementara itu, Plh. Kepala LPKA Ambon, Yosias C. Nirahua, memberikan apresiasi kepada seluruh jajaran yang telah berkontribusi dalam menjaga kualitas dan kebersihan dapur.
“Perpanjangan sertifikat ini bukan hanya bentuk pemenuhan administrasi, tetapi bukti komitmen kami dalam mewujudkan lingkungan pembinaan yang sehat, aman, dan layak bagi anak binaan. Kami akan terus berupaya mempertahankan standar ini agar layanan dapur LPKA Ambon semakin berkualitas,” ungkap Yosias.
Dengan diterimanya perpanjangan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi ini, LPKA Kelas II Ambon menegaskan kesiapannya untuk terus memberikan layanan terbaik yang berorientasi pada kesehatan, kebersihan, dan kesejahteraan anak binaan, serta mendukung pelaksanaan Reformasi Birokrasi di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.(CM/Ml/**)