Vanath Tegaskan Komitmen Maluku Percepat Eliminasi Kusta dan Hapus Stigma Penyintas
- Administrator
- Jumat, 10 Juli 2026 16:23
- 7 Lihat
- KESEHATAN
Jakarta,CM – Wakil Gubernur Maluku Abdullah Vanath menegaskan bahwa percepatan eliminasi kusta di Maluku tidak hanya berfokus pada penurunan angka kasus, tetapi juga menghapus stigma yang selama ini masih melekat terhadap para penyintas. Hal itu disampaikannya usai mengikuti Konferensi Nasional Kusta Tahun 2026 yang digelar Kementerian Kesehatan RI di Puri Convention Hall, Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Jumat (10/7/2026).
Hadir mewakili Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa, Vanath didampingi Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Maluku. Dalam forum bertema "Percepatan Eliminasi Kusta: Komitmen Indonesia, Kolaborasi Global" tersebut, ia bersama seluruh gubernur se-Indonesia menandatangani komitmen nasional untuk mendukung percepatan eliminasi kusta.
Menurut Vanath, Maluku masih menjadi salah satu daerah yang menghadapi tantangan dalam penanggulangan kusta. Karena itu, diperlukan kerja sama lintas sektor agar upaya pencegahan, penemuan kasus, pengobatan, hingga edukasi kepada masyarakat dapat berjalan lebih efektif.
"Eliminasi kusta tidak bisa hanya mengandalkan tenaga kesehatan. Dibutuhkan keterlibatan semua pihak agar masyarakat memahami bahwa kusta adalah penyakit yang bisa disembuhkan dan penyintasnya tidak boleh didiskriminasi," ujarnya.
Ia menilai stigma yang berkembang di masyarakat sering kali membuat penderita enggan memeriksakan diri atau menjalani pengobatan. Akibatnya, penanganan menjadi terlambat dan risiko penularan maupun kecacatan meningkat.
Untuk itu, Pemerintah Provinsi Maluku akan memperkuat kampanye edukasi kepada masyarakat bersamaan dengan peningkatan kualitas layanan kesehatan. Langkah tersebut menjadi bagian dari strategi percepatan eliminasi kusta yang akan mulai dijalankan setelah konferensi nasional.
Vanath mengatakan, Kota Ambon dipilih sebagai lokasi awal pelaksanaan program karena masih memiliki jumlah kasus yang relatif tinggi. Selanjutnya, program akan diperluas secara bertahap ke seluruh kabupaten dan kota di Maluku pada 2027 dengan dukungan pemerintah kabupaten/kota.
"Kita mulai dari daerah yang paling membutuhkan penanganan. Setelah itu, program akan diperluas agar seluruh wilayah Maluku memiliki sistem penanggulangan kusta yang semakin kuat dan terintegrasi," katanya.
Ia berharap komitmen yang telah ditandatangani bersama pemerintah pusat menjadi momentum untuk mempercepat terwujudnya Maluku yang bebas kusta, sekaligus membangun kesadaran masyarakat agar tidak lagi memberikan stigma kepada para penyintas.
Konferensi Nasional Kusta 2026 diikuti para kepala daerah dari seluruh Indonesia sebagai bagian dari penguatan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mencapai target eliminasi kusta secara nasional melalui kolaborasi lintas sektor dan dukungan berkelanjutan.( CM/ML/**)