Dishub Tertibkan Parkir Liar, Terminal A1,A2 Dan MCM Jadi Point Utama
- Administrator
- Selasa, 15 April 2025 00:02
- 30 Lihat
- PEMERINTAHAN

Ambon, CM- Kepala Dinas Perhubungan ( Dishub ) Kota Ambon Yan Suitela Kepada Media Citra Maluku di Balai Kota Ambon, Selasa, (15/04-2025) menjelaskan terkait dengan sejumlah akses jalan yang akan ditertibkan dalam proses perpakiran yang membuat terganggunya arus lalulintas di Kota Ambon dalam giat ON THE SPOT (tinjauwan lokasi) pada beberapa ruas jalan akan dilakukan langka-langka tegas.
“Dalam waktu dekat akan segera tertibkan parkir liar di Kota Ambon khususnya di terminal A1 dan A2 mardika sekaligus di pusat perbelanjaan Maluku Citi Mol ( MCM ) Kota Ambon” Tegas Suitela
Menurutnya, sampai dengan saat ini masih ada saja parkir-parkir liar di Kota Ambon dan kita akan tetap berusaha untuk terus melakukan penertiban bahkan dirinya terus menghimbauan dan akan mengambil langka -langka maupun Tindakan tegas.
Bahkan dengan melakukan ON THE SPOT atau penjajakan sudah tidak ada lagi penagihan, tetapi laporan yang kita terima sampai dengan hari, kemarin untuk lokasi pusat perbelanjaan Maluku Citi Mol sudah ada 4 orang yang di proses dan sudah di laporkan oleh petugas ke Kantor Polres.
Untuk Lokasi pantau yang berada di Lokasi poka, dari pihak dinas telah menerjungkan 2 orang petugas yang di tempatkan pada pos dan disejumlah titik masing-masing kita juga tempatkan dua petugas.
Untuk itu Suitela menghimbau kepada masyarakat untuk tidak sembarangan parkir jika bukan tempat (area) lokasi parkiran dan tidak harus membayar jika parkir bukan pada area (lokasi-lokasi) yang sudah menjadi K
keputusan Pemerintah Kota Ambon.
“Ya kita berharap Masyarakat harus taat pada aturan dan dilarang kalua boleh tidak parkir pada area yang tidak sewajarnya parkir dan juga tidak perlu memberikan bayar pada jukir liar”tuturnya.
Dan diketahui kata dia, mulai tanggal tanggal 17 dan 22 april kita (Dishub) Kota Ambon akan melakukan sosialisasi terlebih dahulu kepada Masyarakat dan usai itu kita akan melakukan langka-langka tegas bilah ada pelanggaran.(CM/ML)