Rakor Bersama Para Kapokja,Kakanwil Ditjenpas Maluku; Pentingnya Akurasi dan Validitas Data
Ambon,CM — Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan(Kakanwil Ditjenpas) Maluku, Ricky Dwi Biantoro, memimpin rapat terbatas bersama para Kepala kelompok Kerja (Kapokja) di lingkungan Kanwil Ditjenpas Maluku. Rapat tersebut digelar sebagai langkah persiapan dalam menyusun bahan paparanuntuk Rapat Koordinasi Dukungan Manajemen Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Senin (14/9).
Rapat difokuskan pada konsolidasi data, evaluasi capaian, serta pemetaan berbagai program dan kegiatan yang akan menjadi materi paparan Kepala Kantor Wilayah. Penyusunan bahan mengacu pada arahan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan melalui surat Sekretaris Ditjen Pemasyarakatan Nomor PAS.1-PR.05.02-1 tanggal 9 September 2026.
Dalam arahannya, Ricky menekankan pentingnya akurasi dan validitas data yang akan disampaikan. Seluruh Kapokja diminta memastikan setiap capaian bidang dapat terinventarisasi secara komprehensif dan didukung data periode 1 Januari hingga 31 Agustus 2026.
“Kita harus memastikan seluruh data yang di sajikan akurat, terukur, dan mampu menggambarkan kondisi serta capaian pemasyarakatan di Maluku. Setiap bidang harus berkontribusi dalam menyiapkan bahan secara tepat waktu dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Ricky.
Sejumlah materi menjadi perhatian dalam rapat, antara lain kondisi umum Kantor Wilayah, meliputi jumlah Unit Pelaksana Teknis (UPT), jumlah penghuni tahanan dan narapidana beserta tingkat overcrowded, serta kondisi sumber daya manusia di wilayah Maluku. Selain itu, dibahas pula realisasi anggaran Tahun 2026, capaian Indikator Kinerja Utama (IKU), serta pelaksanaan 15 Program Aksi Menteri di wilayah Maluku.
Capaian pemberdayaan dan kemandirian warga binaan melalui UMKM, ketahanan pangan, Wartelsuspas, dan Inkopasindo juga menjadi bagian penting yang perlu disajikan. Pada bidang Pembimbingan Kemasyarakatan, rapat turut menginventarisasi capaian pelaksanaan pembimbingan klien integrasi, pidana kerja sosial dan pidana pengawasan, termasuk data pemberdayaan klien yang kembali bekerja, berwirausaha maupun melanjutkan pendidikan.
Tidak hanya itu, data terkait keberhasilan reintegrasi sosial, pencabutan integrasi, residivisme, pembentukan dan penyelenggaraan Pos Bapas, Griya Abhipraya, Kelayan Binter, FORIS, serta implementasi pidana kerja sosial dan pidana pengawasan turut menjadi perhatian. Ricky meminta para Kapokja melakukan koordinasi secara intensif dan menyelesaikan bahan sesuai batas waktu yang telah ditetapkan, mengingat bahan paparan Kanwil akan menjadi bagian dari gambaran kinerja pelaksanaan tugas pemasyarakatan di wilayah Maluku.
“Saya minta seluruh Kapokja bergerak cepat, berkoordinasi, dan melakukan pengecekan berulang terhadap data yang disampaikan. Jangan sampai ada data yang tidak sinkron. Kita ingin paparan ini tidak sekadar memenuhi kebutuhan administrasi, tetapi benar-benar menunjukkan kinerja dan kondisi pemasyarakatan Maluku secara objektif,” ujarnya.
Salah satu Kapokja, La Idi Buton Mengatakan Rapat terbatas tersebut sekaligus menjadi momentum bagi jajaran Kanwil Ditjenpas Maluku untuk memperkuat sinergi antar bidang serta memastikan seluruh capaian dan tantangan penyelenggaraan pemasyarakatan di Maluku dapat tersaji secara sistematis dalam bahan paparan. “Dengan persiapan yang matang, Kanwil Ditjenpas Maluku diharapkan mampu menyampaikan gambaran kinerja, inovasi, capaian program, serta berbagai kebutuhan strategis pemasyarakatan di wilayah Maluku dalam Rapat Koordinasi dukungan Manajemen Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.”tutupnya ( CM/ML/**)
0 Komen