Ambon, CM- Pemerintah Kota (Pemkot), saat ini dengan segala cara yang di lakukan untuk memutar otak menaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk kempentingan Kota Ambon. Namun tidak sedikit pun sejumlah sumber asli pendapatan daerah tidak dari sektor jasa tidak dapat menjadi kontribusi bagi daerah.
Hal ini terlihat dengan sejumlah kios yang berada dalam Kota Ambon, yang mana terletak di sejumlah titik kawasan kecamatan bahkan di sejumlah kawasan kelurahan. Kendati data yang dimiliki media Citra Maluku, bahwa kios yang berada melanggar estetika (keindahan) Kota Ambon saat ini.
Salah satu kios yang mana saat ini berada di kawasan jalan Benteng Kapaha depan Manise Hotel yang terletak di bahu jalan (trotoar).yang secara estetika sangat tidak pantas berada di lingkungan tersebut. Bahkan data yang dimiliki Media saat ini bahwa sejumlah Anggota DPRD dari komisi I pun ikut-ikutan mendukung keberadaan kios tersebut.
“Ini suatu kelalaian yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Ambon, dalam hal ini Dinas Sat Pol PP yang merupakan instansi yang menjaga penegakan hukum (Perda). Semestinya mereka (Dinas) harus berperan penting dalam melihat keberadaan kios yang tidak sesuai dengan estetika”Ucap Meliano Sapulette warga Kota Ambon kepada Redaksi Citra Maluku, Senin (18/11-24).
Menurutnya, bahwa keberadaan kios-kios yang ada di dalam kota bahkan di lokasi-lokasi tertentu sering menggangu keamanan lingkungan bagi penggunan jalan.
“Saya berikan contoh ini karena kami selaku warga kota (penguna jalan) sangat terganggu dengan kios yang berada di lokasi depan hotel manise, apalagi ditempat itu ada pangkalan ojek”jelasnya.
Terkait dengan kepemilikan kios, pihak Sat Pol PP yang merupakan dinas penegakan aturan (perda) tidak boleh lemah dalam,, melihat hal-hal yang melangar estetika kota ambon.(CM/ML)
Tinggalkan Komentar
Kirim Komentar