Ambon, CM- Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Ambon Yopie Silano dalam keterangan kepada Redaksi Citra Maluku, di ruang kerjanya pada Selasa, (14/01-25),menjelaskan bahwa terkait dengan tunjangan-tunjangan ASN lingkup Pemerintah Kota Ambon, baik Itu Dana Sertivikasi Guru maupun TPP akan dibayarkan dalam waktu dekat.
“Untuk diketahui bahwa dana sertivikasi guru yang tertunda satu bulan belakangan ini akan dibayarkan bersamaan dengan satu bulan dana tunjangan TPP bagi pegawai” Ucap Silano
Menurutnya, untuk dana sertivikasi saat ini sementara berproses dan tunjangan ini untuk kedepan tidak akan lagi masuk pada kas daerah, namun akan langsung masuk pada rekening masing-masing penerima.
Sedangkan lanjutnya, terkait dengan TPP disesuaikan dengan anggaran daerah dan akan dibayar satu bulan pada bulan ini (januari).
“Kemarin itu ada hambatan sedikit, dan ini bukan disengaja dilakukan oleh pemerintah daerah. Saat ini ada sejumlah OPD yang melakukan pergantian bendahara dan untuk itu proses ini juga harus dilakukan sehubungan dengan hak-hak pegawai dimasing-masing OPD”tuturnya lagi.
Untuk itu dia berharap pegawai yang ada dilingkup Pemerintah Kota Ambon tetap bersabar dengan apa yang telah di jelaskan oleh Pejabat Walikota Ambon, akan tetap diselesaikan terutama hak-hak pegawai.(CM/ML)
Tinggalkan Komentar
Kirim Komentar