Pembentukan KMP Lewerissa,1235 Desa/Kelurahan sudah Tercatat Sah Berbadan Hukum.

  • Administrator
  • Selasa, 08 Juli 2025 14:36
  • 10 Lihat
  • EKONOMI

Ambon, CM- Dalam pertemuan Konferensi Pers yang berlangsung di Lantai II  Kantor Gubernur Maluku di Ambon,Selasa ( 8/07/2025)

Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa di dampingi oleh Wakil Gubernur Maluku Abdulah Vanath menyampaikan bahwa Provinsi Maluku memiliki 1235 desa/kelurahan yang terdiri dari 1200 desa dan 35 kelurahan  yang 100% sudah berbadan hukum.

Menurut Lewerissa,ini merupakan moment yang sangat penting dan  sangat bermanfaat bagi Pemerintah Provinsi Maluku,ujarnya

"Hal Ini tidak mudah,Banyak tantangan yang boleh kami lewati,karna Koperasi Merah Putih Harus Berbadan Hukum"tegasnya

Lanjutnya,Di wilayah Provinsi Maluku tidak Semua Memiliki notaris,ucapnya

Lewerissa Menyampaikan ucapan terima kasih dan memberikan aprisiasi kepada semua pihak yang sudah  turut terlibat dalam pembentukan koperasi merah putih

"Kami sampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi  kepada  Bupati dan Walikota Di Kabupaten/Kota Yang ada di Provinsi Maluku",ucapnya.(CM/ML/**)

Komentar

0 Komentar