Dugaan Maladministrasi Seleksi PPPK Kota Ambon. Ombudsman RI Perwakilan Maluku Diminta Menyelediki Data Base Honorer Kota Ambon

  • Administrator
  • Rabu, 28 Januari 2026 13:44
  • 174 Lihat
  • PEMERINTAHAN

Ambon, CM- Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Maluku, diminta untuk menyelidiki dugaan maladminitrasi seleksi P3K Pemerintah Kota Ambon  tahun 2024. Yang mana ada sejumlah kenjangalan yang terjadi dalam administrasi pegawai honorer yang ada di Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon yang ikut dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), baik itu yang tidak honorer, maupun ada juga yang sudah berhenti beberapa tahun namun ikut dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024.

“Kita lihat bahwa polimik yang terjadi pasca penetapan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kota Ambon tahun 2024 kemarin ada sejumlah temuan yang dibeberkan oleh Masyarakat (Publik) yang tidak puas dengan hasil yang dikeluarkan  oleh pihak Pemerintah Kota Ambon dalam hal ini Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKSDM) Kota Ambon yang dinakodai oleh Stev Dominggus selaku Kepala BKSDM. Antara lain ada sejumlah OPD yang diisi oleh orang-orang yang tidak honorer, maupun yang sudah berhentih lebih dari satu tahun namun masuk ikut dalam seleksi”Cetus Pelipus Patty Warga Kota Ambon kepada Citra Maluku, Rabu, (28/01-26).

Terkait dengan ketidakpuasan public atau Masyarakat dalam hal ini sejumlah pegawai honorer yang sudah mengabdi bertahun-tahun namun seakan dipersulit oleh pihak-pihak yang berkompenten dalam pengurusan adminitrasi. Dan itu terlihat pada beberapa waktu lalu di media sosial pasca disoroti terkait masalah P3K Pemkot Ambon, pihak Pemerintah Kota Ambon dalam hal ini Kepala Badan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) angkat bicara bahwa semua proses Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) semua sesuai dan transparan. Namun saat komentar itu dipublikasikan ada sejumlah warga net langsung memberikan komentar yang tidak enak bahkan dengan terbuka menyebutkan apa yang dibicarakan oleh kepala BKSDM Kota Ambon melakukan pebohongan public.

“Kita bisa lihat saja saat ada keterangan dari kepala BKSDM Kota Ambon terkait seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sesuai aturan, mekanisme dan regulasi yang berlaku bahkan tidak ada tahapan yang dilakukan diluar ketentuan itu mendapat tangapan keras dari public yang dibalas dalam komentar di media sosial, seperti kata yang dilontarkan “ Pendusta bapak ini, katong paruh waktu yang masuk kantor setiap hari nasibnya terancam, sedangkan orang orang yang sudah berhenti kerja dan bermain politik dengan menjadi calon anggota dewan saja bisa lolos P3K full waktu dimana keadilan pak? “ ada juga yang bertanya kalau yang tidak honorer Bagai mana bisa ikut dan lolos”bebernya.

Olehnya Patty meminta secara tegas kepada Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Maluku untuk melakukan penyelidikan terhadap data base yang diduga dipalsukan sampai dengan sejumlah pegawai yang lolos P3K terdapat Maladminitrasi.

“Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Maluku harus melakukan pemeriksaan secara menyeluru terhadap data base adminitrasi Pemerintah Kota Ambon terkhususnya pegawai honorer yang ada dilingkup Pemerintah Ambon. Sebab indikasi kuat data base yang disodorkan dari daerah ke pusat ada bermasalah”Pungkasnya. (CM/TiM)

Komentar

0 Komentar