Detail Berita

Pemkot Ambon Kembali Tertibkan Pasar dan Terminal Dari Pedangang

Pemkot Ambon Kembali Tertibkan Pasar dan Terminal Dari Pedangang

29 April 2025 06:48
Administrator
26 Lihat

Ambon, CM- Pemerintah Kota Ambon, Senin, (28/04/2025) kembali melakukan penertiban pedagang di terminal dan area badan jalan pantai Mardika Ambon dan proses berlangsung aman dan lancer.

Kepada wartawan usai melakukan penertiban, Walikota Ambon Bodewin Wattimena yang didampingi Wakil Walikota Ely dan Pj. Sekretaris Kota Ambon Robby Sapulette, Kaporesta Pulau Ambon dan PP Lease, Dandim dirinya memastikan akan memberi sanksi tegas kepada para pedagang yang nantinya mencoba untuk kembali berjualan.

“Kita seperti ini seterusnya, karena itu tadi saya sampaikan kepada para pedagang yang masih bandel, masih mau berjualan lagi di badan jalan kita ambil tindakan tegas,” Ucapnya.

Menurutnya, jika itu pedagang resmi yang bandel, maka akan dicabut surat izin pedagangnya serta menyita semua barang jualannya. Yang mana ketegasan ini agar sebagai pengingat kepada para pedagang lain untuk harus mengikuti aturan dari pemerintah, bukan semena-mena terhadap diri sendiri. 

“Ditemukan dan kalau dia itu pedagang resmi kita cabut kartu izin pedagangnya, kemudian menyita semua barang-barangnya. Ini supaya mengingatkan kepada para pedagang kalau kita sudah atur itu ikut apa yang pemerintah atur, tidak bisa masing-masing mengatur dirinya sendiri,” tegasnya.

Diketahui, mulanya Pemkot Ambon sudah melakukan sosialisasi terlebih dahulu sejak tanggal 17 sampai 22 April 2025 lalu.(CM/ML)

 

Komentar

0 Komentar

Berita Terkait

25 Oktober 2026

Ambon, CM- Mahar atau harta, uang, atau bentuk pemberian lain yang wajib diberikan oleh pihak calon suami kepada calon istri

20 Oktober 2026

Ambon, CM- Niat Pemerintah Kota Ambon dalam mengungkap otak di balik munculnya SK palsu (bodong) tidak kelihatan serius. Pasalnya mencuat

19 Oktober 2026

Namlea,CM – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Namlea mengikuti kegiatan evaluasi kinerja yang diselenggarakan Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan