Ambon, CM- Kepala Satpol PP, Richard Luhukay menyampaikan klarifikasi terkait penarikan anggota Satpol PP Kota Ambon yang ada di pasar Mardika Kota Ambon.
"Saya sudah melakukan penarikan untuk anggota saya sejak awal februari ini sudah hampir 2 Minggu ini tidak lagi anggota pol PP yang bertugas di pasar Mardika," ungkap Richard Luhukay saat di temui di Kantor Satpol Kota Ambon, Rabu (21/2/24).
Richard menjelaskan untuk wilayah pasar Mardika merupakan wilayah Pemerintahan Provinsi Maluku secara keseluruhan bukan pemerintah kota Ambon.
"Jadi yang kita ketahui pasar Mardika kan itu asetnya pemerintah provinsi Maluku jadi mereka yang harus lebih aktif dalam penataan pasar Mardika, kita hanya membantu tapi saya lihat pol PP kota Ambon lebih aktif oleh karena itu saya lakukan penarikan," tandasnya.
Richard mengakui, penarikan anggota Satpol PP Kota Ambon sudah di konfirmasi dengan Pj. Wali Kota Ambon dan Sekretaris Kota Ambon yang merupakan pimpinan di Pemerintahan Kota Ambon.
"Jadi saya sebelum melakukan penarikan saya sudah ijin dan konfirmasi kembali dengan pak wali dan sekot Ambon oleh karena itu tidak ada masalah jika saya lakukan penarikan," pungkasnya.
Luhukay mengakui, tujuan dia melakukan penarikan anggota Satpol PP guna untuk menjaga nama baik Satpol PP dan dirinya dari isuh-isuh pungutan liar yang marak terjadi.
"Jadi saya menarik anggota juga ini guna menjaga nama baik kami para satpol PP mengingat banyak sekali isu terdengar anggota saya ada yang meminta pajak pada pedagang oleh karena itu saya mencari aman dengan menarik mereka dengan begitu kan nama anggota saya aman dan nama saya sebagai Kasat juga tidak tercoreng," jelasnya.
Dia berharap, penarikan ini dapat mengaktifkan rasa bertanggung jawab dari pihak pemerintah provinsi agar lebih aktif dalam memaksimalkan anggotanya.
"Saya harap yah pemerintah provinsi lebih tegas dan lebih giat dan aktif dalam pengamanan di pasar Mardika agar kita bisa sama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di pasar Mardika," harapnya (CM/99)
Tinggalkan Komentar
Kirim Komentar