Detail Berita

Eksekutif Dan  Legislatif Teken Nota Kesepakatan KUPA-PPAP APBD 2025

Eksekutif Dan Legislatif Teken Nota Kesepakatan KUPA-PPAP APBD 2025

23 September 2025 20:04
Administrator
30 Lihat

Ambon, CM- Gubernur Hendrik Lewerissa bersama Ketua DPRD Benhur Watubun resmi menandatangani nota kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Platform Anggaran Perubahan (PPAP) APBD Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2025. Yang dilakukan dalam rapat Paripurna DPRD Maluku kembali mencatat sejarah penting dalam perjalanan tata kelola keuangan daerah. Selasa malam (23/9/2025).

Penandatanganan ini disaksikan Wakil Ketua DPRD Fauzan Rahawarin, John Lewerissa, Azis Sangkala, jajaran anggota DPRD Maluku, perwakilan Forkopimda, serta seluruh pimpinan OPD lingkup Pemprov Maluku.

Dalam rapat paripurna ke-1 masa sidang pertama tahun sidang 2025-2026 itu, Ketua DPRD Benhur Watubun menegaskan arti penting dari kesepakatan tersebut.

“Paripurna kali ini memiliki makna strategis karena kita telah menyepakati KUPA dan PPAP Perubahan APBD 2025 sebagai dasar pengelolaan keuangan daerah. Dokumen ini menjadi pedoman bagi pemerintah dalam menjalankan program pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik hingga akhir tahun anggaran 2025,” ujarnya.

Watubun menekankan, penyusunan KUPA-PPAP adalah proses konstitusional yang diawali dengan rancangan pemerintah daerah, lalu dibahas bersama DPRD melalui Badan Anggaran dan TAPD. Proses pembahasan yang penuh dinamika, menurutnya, adalah wujud dari komitmen bersama untuk melahirkan dokumen perencanaan yang efisien, transparan, dan akuntabel.

“Memang ada perdebatan intens, namun itu menunjukkan keseriusan kita. KUPA-PPAS Perubahan ini harus menjawab masalah riil masyarakat Maluku, dari infrastruktur, kesehatan, pendidikan, pertanian, kehutanan, hingga perumahan dan permukiman,” kata Watubun.

Ia menambahkan, DPRD berharap pemerintah segera menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan APBD 2025 untuk dibahas dan ditetapkan tepat waktu. (CM/Ml)

Komentar

0 Komentar

Berita Terkait

06 Oktober 2026

Ambon, CM- Penutupan sejumlah lokasi tambang pasir dan batu atau galian C di Kota Ambon sejak empat hari terakhir mulai berdampak

06 Oktober 2026

Ambon, CM- Komisi III DPRD Kota Ambon meminta Gubernur Maluku segera turun tangan menyelesaikan polemik aktivitas tambang batuan atau Galian C

24 April 2026

Ambon, CM- Komisi I DPRD Provinsi Maluku memastikan, akan menindaklanjuti laporan masyarakat, terkait dugaan peredaran sianida ilegal dengan menjadwalkan Rapat