DPRD Gelar Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024/2025
- Administrator
- Rabu, 23 Juli 2025 15:06
- 18 Lihat
- PARLEMEN

Ambon, CM- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon menggelar Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024/2025 pada Rabu (23/7/2025), yang berlangsung di Gedung DPRD Kota Ambon.
Agenda utama dalam rapat tersebut adalah penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Kota Ambon dan DPRD Kota Ambon mengenai Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Ketua DPRD Kota Ambon, Mourits L. Tamaela, S.E., secara resmi membuka rapat yang dinyatakan forum berdasarkan kehadiran anggota dewan,sekaligus menyampaikan apresiasi atas kehadiran Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ambon, Forkopimda, serta seluruh undangan yang turut hadir dalam rapat paripurna. Dalam sambutannya Tamaela menyampaikan ucapan terimakasih kasih atas kebersamaan dan sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kota Ambon.
"kita dapat menyelesaikan pembahasan KUA dan PPAS sesuai amanat dan ketentuan yang berlaku,” ujarnya
Penandatanganan nota kesepakatan ini menjadi tahapan penting dalam proses penganggaran daerah.
Tamaela menyebutkan dokumen KUA dan PPAS yang disepakati akan menjadi dasar utama dalam penyusunan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.
"dalam penyusunan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025,KUA dan PPAS yang disepakati akan menjadi dasar utama"tuturnya
Proses pembahasan sebelumnya telah dilakukan secara intensif oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama DPRD sesuai ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Trima kasih kembali kami sampaikan kepada semua pihak yang sudah meluangkan waktu untuk ada dalam rapat ini dan kami memberikan apresiasi.ucapnya dalam mengakhiri rapat paripurna
Semoga kesepakatan dalam rapat ini dapat memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat Kota Ambon,harapnya
“Dengan penuh rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa, Rapat Paripurna ke-3 ini secara resmi saya nyatakan ditutup,sambil mengetukkan palu sidang.(CM/ML/**)