Tamaela , Apresiasi Program Jaga Desa/Negeri Oleh Kejari Ambon
- Administrator
- Kamis, 17 Juli 2025 14:55
- 15 Lihat
- PARLEMEN

Ambon,CM- DPRD Kota Ambon memberikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Ambon atas peluncuran program Jaga Desa yang dinilai memberi manfaat nyata dalam memastikan pelaksanaan dan pertanggungjawaban pengelolaan dana desa berjalan sesuai aturan.
“Kami senang dan bangga dengan kreativitas pemerintah kota bersama Forkopimda, khususnya Kejaksaan Negeri Ambon, yang berupaya memastikan pelaksanaan, realisasi, dan pertanggungjawaban penggunaan dana desa sesuai regulasi,” ungkap Ketua DPRD Kota Ambon Moritz Tamaela Kepada Wartawan , Rabu (17/7/2025) di Balai Kota Ambon.
Menurutnya, kehadiran kejaksaan dalam program Jaga Desa bukan untuk menakuti pemerintah desa atau negeri, tetapi untuk memastikan kepatuhan dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan.
“Kami juga apresiasi kepedulian pihak Kejari Ambon yang turun langsung hingga ke tingkat desa, membantu pemerintah desa agar tidak semena-mena atau lalai dalam mengelola dana desa,” ujarnya.
Program Jaga Desa ini membuka ruang konsultasi bagi pemerintah desa bersama Saniri Negeri atau BPD dengan pihak kejaksaan, khususnya terkait kebijakan belanja anggaran yang rawan menimbulkan pelanggaran hukum.
“Jika ada kebijakan belanja yang tidak diperbolehkan aturan, mereka bisa konsultasi langsung dengan kejaksaan,” katanya.
Pihak DPRD juga memberikan penghormatan khusus kepada Kepala Kejaksaan Negeri Ambon, Adhryansyah, yang dalam masa transisi kepemimpinan beberapa hari ke depan tetap meninggalkan warisan positif melalui program tersebut.
“Ini kado dari Kejari Ambon untuk pemerintah kota. Kepedulian ini bukan hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga bentuk antisipasi persoalan di tingkat desa,” katanya.
Ia menambahkan, persoalan pertanggungjawaban dana desa selama ini banyak menimbulkan masalah hukum. Dengan adanya program Jaga Desa, diharapkan ke depan Kota Ambon terbebas dari persoalan tersebut.
Bahkan, program serupa juga direncanakan untuk sektor pendidikan seperti Jaga Sekolah yang berkaitan dengan dana BOS, guna memastikan penggunaan dana APBN dan APBD di tingkat sekolah berjalan sesuai aturan.(CM/ML/**)