Ambon, CM- Polimik terjadinya pembayaran hak – hak ASN maupun pihak ke tiga dilingkup pemerintahan Kota Ambon, yang dilakukan oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Ambon pada beberapa waktu lalu. Mendapat sorotan dari berbagai pihak. Baik itu yang ada pada lingkup pemerintah Kota Ambon maupun para pihak ke tiga. ASN itu harus netral dan memiliki hak nantinya pada bilik suara dan itu pada tanggal 27 November 2024. “Saya Sarankan kepada Kepala Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Yopi Selanno untuk melayani harus mengunakan kacamata kuda. Apa maksudnya dengan kacamata kuda?. Agar proses pembayaran hak ASN maupun pihak ketiga tidak melihat ke kiri maupun ke kanan. Hanya melihat ke depan dan itu netral tidak berpihak atau ada iklan (bisikan) dari luar,”tegas Sapulette kepada Media Citra Maluku, Rabu (20/11-2024) di ruang kerjanya. Menurutnya, Terkait dengan polimik ini, Pemilukada Aparatur Sipil Negara (ASN) dituntut untuk tidak terlibat dalam hal politik, namun ASN memiliki hak untuk menentukan pilihan pada proses pemilukada. “Selaku ASN tidak boleh terlibat dalam politik dan terikat dengan salah satu kandidat. Dan itu ada aturannya, namun ia memiliki hak untuk menentukan haknya pada saat proses pemilihan dan itu pada saat dirinya dalam bilik suara” tuturnya. lanjutnya,apabila terkait adanya indikasi keberpihakan kepala keuangan dalam proses pencairan hak-hak ASN maupun pihak ketiga para pihak dapat melaporkan langsung pada lembaga terkait dan itu akan masuk dalam proses pelanggaran dalam konteks politik. Dan akan ditindaklanjuti oleh pemerintahan pusat dalam hal ini BKN dan kemudian ke Pemerintah Kota Ambon, untuk berproses pelanggaran yang dilakukan oleh ASN tersebut. Diketahui, proses yang disinyalir ada unsur tebang pilih dalam proses pembayaran oleh pimpinan keuangan dalam hal ini Jopie Seillano atas permintaan sejumlah pimpinan OPD dan pihak ketiga terlihat ada keberpihakan. Ini terhembus Kepala Keuangan (selanno) ada terikatan emosional dengan salah satu kandidat calon Walikota yang saat ini bertarung. Olehnya Dia, berharap jelang pemilukada saat ini selaku ASN tidak boleh terlibat dalam konteks politik, apalagi muncul keberpihakan terhadap salah satu pasangan calon. ASN itu harus netral dan memiliki hak nantinya pada bilik suara dan itu pada tanggal 27 November 2024.(CM/LM)
PEMERINTAHAN
Diduga Ada Diskriminasi Pencairan Anggaran, Sapulette Sarankan Selanno Gunakan“Kacamata Kuda”
- Administrator
- Kamis, 21 November 2024
- menit membaca
- 60x baca
Kirim Komentar
Berita Terkait
Terhendus Honorer “Mati Suri” Lolos Seleksi P3K Pemkot Ambon
- Selasa, 03 Desember 2024
Lekransy Konsolidasi Pemanfaatan SIMAK di Kelurahan Menuju Ambon Smart
- Rabu, 27 Maret 2024
Tinggalkan Komentar
Kirim Komentar