Detail Berita

DPRD Kota Ambon Minta Pelaku Pembakaran Rumah  di Desa Hunuth di Proses

DPRD Kota Ambon Minta Pelaku Pembakaran Rumah di Desa Hunuth di Proses

20 Agustus 2025 16:01
Administrator
28 Lihat

Ambon,CM- Ketua DPRD  kota Ambon Moirits Tamaela melaksanakan konfrensi Pers di Kantor DPRD Kota Ambon,Rabu ( 20/08/2025)

Dalam keterangannya  Moirits mendesak Aparat penegak hukum untuk segera memproses pelaku pembakaran rumah warga Desa Hunut,Kota Ambon yang terjadi pada Hari Selasa, ( 19/08-25).

Aksi tawuran antar pelajar di Desa Waeheru, Teluk Ambon, merenggut nyawa Aflan Pelu, siswa SMK Negeri 3, sekaligus memicu rentetan kerusuhan yang meluas hingga pembakaran puluhan rumah di Desa Hunuth.

Insiden  ini menyebabkan pembakaran 17 rumah dan perusakan 13 rumah lainnya, yang membuat 739 jiwa harus mengungsi.

kejadian bentrok di Desa Hunuth  Durian patah Kecamatan  Teluk Ambon,

Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Ambon mengucapkan turut berdukacita dan mengutuk keras peristiwa yang terjadi kemarin menimpa warga Desa Hunuth,Ucap Tamaela

"Kami mengutuk keras kejadian ini, Dan ini merupakan  kejadian yang Tidak bisa ditoleransi,Kami meminta aparat keamanan memproses hukum bagi pelaku yang Sudah ditangkap, tegasnya

Ketua DPRD Kota Ambon dan Anggota DPRD Kota Ambon, mengucap terimaksih atas langkah tegas dari aparat keamanan dan memberikan  apresiasi dari kejadian kemarin,

Menutup Akhir keterangan Pers Ketua DPRD Kota Ambon, Moirits Tamaela meminta Pemerintah maluku Tengah bertanggung jawab terhadap insiden yang terjadi, jangan hanya  warga Kota Ambon yang menjadi korban. (CM/Ml/**)

Komentar

0 Komentar

Berita Terkait

06 Oktober 2026

Ambon, CM- Penutupan sejumlah lokasi tambang pasir dan batu atau galian C di Kota Ambon sejak empat hari terakhir mulai berdampak

06 Oktober 2026

Ambon, CM- Komisi III DPRD Kota Ambon meminta Gubernur Maluku segera turun tangan menyelesaikan polemik aktivitas tambang batuan atau Galian C

24 April 2026

Ambon, CM- Komisi I DPRD Provinsi Maluku memastikan, akan menindaklanjuti laporan masyarakat, terkait dugaan peredaran sianida ilegal dengan menjadwalkan Rapat