Pemkot Ambon Tertibkan Sampah di Ahuru, Wattimena Ancam Tutup Perusahaan dan Toko yang Melanggar
- Administrator
- Jumat, 16 Januari 2026 10:26
- 23 Lihat
- PEMERINTAHAN
Ambon, CM – Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena memastikan permasalahan sampah di kawasan Afuru telah ditangani dan seluruh tumpukan sampah di lokasi tersebut sudah diangkut hingga bersih. Pengangkutan sampah dilakukan setiap hari, meski sempat mengalami kendala akibat situasi konflik yang terjadi di wilayah sekitar.
Kapada wartawan pada Jumat, (16/01-26), Wattimena menjelaskan, petugas pengangkut sampah harus mempertimbangkan faktor keamanan sehingga aktivitas pengangkutan sempat terhambat. Namun demikian, kondisi Ahuru saat ini telah kembali bersih.
“Kemarin sudah diangkut semua, sudah bersih,” kata Wattimena.
Terkait volume sampah yang dinilai tidak wajar, Wattimena menduga adanya pembuangan ilegal oleh perusahaan dan instansi tertentu, terutama pada malam hari. Pasalnya, jumlah sampah yang ditemukan tidak sebanding dengan produksi sampah rumah tangga warga sekitar.
“Tidak mungkin sampah rumah tangga sebanyak itu. Kami menyinyalir ada perusahaan-perusahaan dan instansi-instansi yang membuang sampah di sana menggunakan truk pada malam hari,” ujarnya.
Untuk mencegah kejadian serupa, Wattimena berencana memasang pos pengawasan di kawasan Ahuru. Wattimena juga menegaskan akan mengambil tindakan tegas
terhadap pelaku pembuangan sampah ilegal.
“Saya jamin, perusahaan atau toko yang membuang sampah di situ akan ditutup. Tidak ada cerita,” tegasnya.
Ia menekankan bahwa Ahuru bukan merupakan Tempat Pembuangan Sementara (TPS) resmi. Setiap pelaku usaha diwajibkan membuang sampah langsung ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA), sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Selain persoalan sampah umum, Wattimena juga menyoroti temuan pembuangan sampah medis di kawasan hutan Ema dan Hukurila, yang ditemukan saat Wakil Wali Kota Ambon meninjau lokasi kebakaran hutan beberapa hari lalu.
Menindaklanjuti hal tersebut, Pemerintah Kota Ambon telah mengeluarkan surat edaran kepada seluruh rumah sakit dan puskesmas.
“Kami sudah mengingatkan, jangan coba-coba membuang limbah B3 medis sembarangan. Kalau ketahuan, rumah sakitnya akan ditutup,” tegasnya.
Menurut Wattimena, pembuangan limbah medis secara sembarangan sangat berbahaya karena dapat mencemari tanah dan sumber air, sehingga mengancam kesehatan masyarakat. Ia menegaskan bahwa pemerintah telah mengatur mekanisme pengelolaan sampah dan limbah, dan kini tinggal menegakkan aturan tersebut.
“Tugas pemerintah adalah mengatur, dan tugas semua pihak yang berusaha adalah mengikuti aturan. Ini demi melindungi masyarakat,” pungkasnya.(CM/99)