HUKUM

Kejatuhan Prestasi Atlit Maluku, Tak Terlepas Dari Diabaikannya Rencana Strategis (Renstra)

  • Administrator
  • Minggu, 19 Januari 2025
  • menit membaca
  • 37x baca
Kejatuhan Prestasi Atlit Maluku, Tak Terlepas Dari Diabaikannya Rencana Strategis (Renstra)

Ambon, CM-  Peringkat Provinsi Maluku pada Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Tahun 2024 kemarin yang berlangsung di Aceh dan  Sumatera Utara menurun drastis.

Pada PON XX tahun 2021 di Papua, Provinsi Maluku menempati peringkat 21 Nasional dengan perolehan 5 medali emas, 4 perak dan 6 perunggu. Akan tetapi di PON XXI Aceh - Sumatera Utara, peringkat Maluku menurun drastis ke posisi 31 dengan raihan 2 emas, 3 perak dan 8 perunggu.

Alhasil, publik di Provinsi Maluku langsung menjustifikasi, bahwa mantan Gubernur Maluku, Murad Ismail yang tak lain adalah Ketua Umum KONI Maluku gagal memimpin induk organisasi dari cabang olahraga (Cabor) di Maluku.

Dalam keterangan yang diterima Media Citra Maluku, salah satu penggurus KONI Maluku, yang enggan namanya dipublikasikan pada Minggu, (19/01-25) menjelaskan bahwa kegagalan dan kehancuran prestasi olahraga pada PON XXI Aceh-Sumatera Utara adalah Sekretaris Umum KONI Provinsi Maluku, Roy J. Mongie dan Wakil Ketua Umum IV, Jantje Haumasse.

Bahkan kata dia, mereka berdua malah menciptakan kondisi seolah-olah Murad Ismail yang menjadi dalang dibalik anjloknya prestasi olahraga Maluku, hingga "diserang" dengan Mosi Tidak Percaya Pengurus Provinsi (Pengprov) Cabor di Maluku dan KONI Kabupaten/Kota se-Maluku.

“Awalnya Wakil Ketua Umum II KONI Provinsi Maluku yang membidangi Pembinaan Prestasi, Dr. Jusak Syaranamual bersama tim yang berisikan para akademisi olahraga di Unpatti Ambon, telah menyusun Rencana Strategis (Renstra) Bidang Teknis KONI Provinsi Maluku menuju PON XXI Aceh - Sumatera Utara tahun 2024. Namun, diduga Roy J. Mongie yang adalah Kepala Bidang (Kabid) Pembudayaan Olahraga pada Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Maluku bersama Jantje Haumasse menggunakan "strategi busuk" hingga dokumen Renstra tersebut tidak digunakan,”Ungkapnya.

Bahkan lanjutnya, tim bentukan Dr. Jusak Syaranamual sengaja "ditendang" dan tidak dilibatkan dalam Satuan Tugas (Satgas) Pemusatan Latihan Daerah (Pelatda) PON XXI Aceh - Sumatera Utara, padahal tim tersebut adalah orang-orang yang sangat memahami teknis keolahragaan.

“Entah apa maksud dari semua itu, namun diduga Roy J. Mongie dan Jantje Haumasse "lebih pintar" secara alamiah, ketimbang tim teknis bentukan Dr. Jusak Syaranamual yang adalah akademisi olahraga. Awalnya, Jusak Syaranamual selaku Wakil Ketua Umum II KONI Provinsi Maluku melakukan persiapan kontingen PON Provinsi Maluku dari jauh-jauh hari bersama beberapa bidang di KONI Provinsi Maluku, seperti Pembinaan Prestasi dan bidang terkait lainnya,”Tegasnya.

Diketahui kata Dia, mereka pada tanggal 20 Februari 2024 melakukan rapat persiapan dengan agenda evaluasi hasil Pra PON tahun 2023, yang dimulai dari kelolosan Cabor.

Selanjutnya, mereka menindaklanjutinya dengan melakukan pertemuan lanjutan di tanggal 24 Februari 2024.

Setelah itu, pada tanggal 28 Februari 2024, Jusak Syaranamual bersama bidang teknis KONI Provinsi Maluku melakukan pertemuan lanjutan, dimana hasilnya tim teknis tersebut melakukan penyusunan Renstra Menuju PON XXI Aceh - Sumatera Utara dari tanggal 29 Februari sampai 3 Maret 2024.

Alhasil, Renstra yang dikerjakan tim teknis yang terdiri dari akademisi olahraga tersebut kemudian mempresentasikan hasil kerjanya pada tanggal 4 Maret 2024 pada rapat Pengurus KONI Provinsi Maluku, yang kemudian dalam rapat tersebut menetapkan Renstra Bidang Teknis KONI menuju PON XXI Aceh – Sumut tahun 2024.

Akan tetapi, Roy Cs diduga sengaja memainkan "skenario" busuknya hingga hasil kerja Jusak Syaranamual bersama tim teknisnya tidak digunakan.

Padahal, dalam Renstra tersebut terdapat pemetaan terhadap potensi perolehan medali percabang olahraga dan nomor atau kelas yang diikuti pada PON XXI Aceh - Sumatera Utara.

“Dalam Renstra tersebut juga telah ditetapkan berbagai tahapan kesiapan Kontingen Maluku, yang dimulai dengan pelaksanaan Pemusatan Latihan Daerah (Pelatda) PON XXI Aceh - Sumatera Utara selama 125 hari sampai dengan keberangkatan menuju lokasi tanding di kedua Provinsi tersebut.

Dalam Renstra tersebut menjabarkan pelaksanaan Pelatda PON XXI Aceh - Sumatera Utara, yang dimulai dari tahap persiapan selama 25 hari, persiapan khusus selama 63 hari, persiapan kompetensi selama 38 hari, jumlah sesi Latihan efektif adalah 250 sesi latihan, dengan kesimpulan yang didapat, adalah kontingen Maluku siap mengikuti PON XXI Aceh – Sumut Tahun 2024,”Tuturnya.

Terkait dengan peran Roy Cs, alhasil peran apapun untuk Jusak Syaranamual dan tim teknisnya tersebut diabaikan dan Pelatda yang seharusnya dikoordinir oleh Bidang teknis, dalam hal ini oleh Wakil II Ketua Umum yang membidangi pembinaan prestasi, diambil alih oleh Sekretaris Umum KONI Provinsi Maluku, Roy Cs dengan menetapkan Jantje Haumase sebagai Ketua Satuan Tugas (Satgas) Pelatda PON XXI.

Penetapan Jantje Haumasse sebagai Ketua Satgas,  bebernya, diduga ada maksud terselubung yang nantinya dapat memberikan keuntungan pribadi, karena ada asas manfaat yang akan mereka berdua peroleh dari pembiayan pembiayaan yang dilakukan selama Pelatda berlangsung.(CM/99)

 

Tinggalkan Komentar

Kirim Komentar