Ambon, CM - Negeri Soya sebagai salah satu negeri adat di Daerah Maluku menjadi satu-satunya negeri yang berhasil menerima penghargaan Anugerah Kebudayaan Indonesia (AKI) Tahun 2022 dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia.
Penghargaan AKI diserahkan secara langsung oleh Dirjen Kebudayaan, Hilmalr Farid pada acara Malam Apresiasi Kebudayaan Tahun 2022, yang diterima Raja John. L. Rehatta atas nama Lembaga Adat Negeri Soya Kategori Pelestari Sistem Adat (Cuci Negeri), di gedung A Kemendikbudristek-RI, Jakarta, Jumat (09/12/2022) malam, pukul 19.00 Wib atau 21.00 Wit.
Untuk mendapat penghargaan AKI ini tentunya tidak semudah yang dibayangkan. Pasalnya, Tim Penilai AKI pada beberapa bulan lalu telah melakukan survei lapangan di Negeri Soya dengan mengambil data dan dokumentasi maupun wawancara langsung bersama Raja dan para Tokoh Adat mengenai Sistem Adat hingga tradisi Adat Cuci Negeri yang masih terjaga dan dilestarikan oleh masyarakat adat Negeri Soya sampai sekarang.
Raja Negeri Soya, John. L. Rehatta mengatakan, AKI merupakan penghargaan yang sebelumnya tidak pernah terbayangkan bahwa Negeri Soya bisa mendapatkannya. Namun kata dia, ini juga secara tidak langsung sebagai pengakuan negara atau pemerintah terhadap keberadaan Soya sebagai salah satu negeri adat, dimana pada 2015 lalu, Negeri Soya juga telah diberikan penghargaan dari Kemendikbud-RI dalam kategori Warisan Budaya Takbenda Indonesia atas “Tradisi Adat Cuci Negeri”, yang memang sampai sekarang tetap dijaga, dilestarikan dan dilaksanakan setiap tahunnya.
“Jadi adat kita (Cuci Negeri) sudah diakui (oleh pemerintah dan negara) sejak tahun 2015 sebagai Warisan Budaya Takbenda Indoensia. Saya merasa bangga dan sangat berterima kasih kepada semua pihak yang telah membantu dan bekerjsama sampai pada akhirny akami bisa menerima penghargaan kebudayaan ini,” ungkap Rehatta pada acara Silaturahmi dan Ramah Tamah, yang berlangsung di Century Park, Senayan, Jakarta, Kamis (08/12/2022) malam bersama puluhan penerima AKI lainnya.
Labih lanjut, Rehatta menghimbai semua pelaku seni dan budaya agar tetap sama-sama menjaga tradisi kesenian dan kebudayaan yang ada di daerahnya masing-masing untuk tetap dilestarikan agar menjadi kebanggaan desa atau negeri maupun menjadi kebanggan bansa dan negara Indonesia.
“Mari kita jaga (seni dan budaya). Jangan berhenti sampai disini. Mudah-mudahan, tahun depan para penerima penghargaan ini lebih banyak lagi dari sekarang,” harap Raja Negeri Soya.
Diketahui, sebanyak 29 pelaku seni dan budaya menerima AKI dan 200 karya budaya menerima sertifikat Sertifikat Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesi. AKI adalah program apresiasi/penghargaan tahunan di bidang kebudayaan dari pemerintah, dalam hal ini Kemendikbudristek kepada individu, kelompok atau lembaga yang berkontribusi, berprestasi dan berdedikasi tinggi terhadap upaya Pemajuan Kebudayaan Indonesia. Program ini adalah bentuk komitmen pemerintah terhadap Pemajuan Kebudayaan dalam rangka pembangunan jati diri dan penguatan karakter bangsa Indonesia.
29 pelaku seni dan budaya AKI itu terbagi dalam tujuh kategori, yakni pertama, Kategori Gelar dan Tanda Kehormatan dari Presiden RI. Kedua, Kategori Pelopor dan Pembaru. Ketiga, Kategori Maestro Seni Tradisi. Keempat, Kategori Pelestari. Kelima, Kategoti Anak dan Remaja. Keenam, Kategori Lembaga dan Ketujuh, Kategori Media.
Setiap calon penerima diusulkan oleh Pemerintah Daerah (Dinas Kebudayaan di Provinsi, Kota/Kabupaten) dan Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Direktorat Jenderal Kebudayaan Kemdikbudristek (Balai Pelestarian Nilai Budaya dan Balai Pelestarian Cagar Budaya) melalui website anugerahkebudayaan.kemdikbud.go.id.(CM/MS)
PEMERINTAHAN
Tinggalkan Komentar
Kirim Komentar