Dirjen Gakkum ESDM dan Gubernur Maluku Bahas Tambang Ilegal di Maluku

  • Administrator
  • Kamis, 07 Mei 2026 11:30
  • 9 Lihat
  • HUKUM

Ambon,CM-  Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, menegaskan komitmennya untuk menertibkan aktivitas pertambangan ilegal di kawasan Gunung Botak, Kabupaten Buru. Hal itu disampaikan usai melakukan peninjauan langsung bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), termasuk Kapolda Maluku, Pangdam XV/Pattimura, Kejati Maluku, dan pihak terkait lainnya.

Menurut Hendrik, kondisi kerusakan lingkungan di kawasan tambang emas Gunung Botak sangat memprihatinkan dan bahkan membuat dirinya terkejut.

“Saya kaget sekali. Kerusakannya sangat ekstrem. Kalau tidak ada langkah penertiban secara tegas dari pemerintah, saya bisa membayangkan bagaimana kalau terjadi bencana,” ujar Hendrik dalam keterangannya kepada media di kantor Gubernur Maluku,Kamis, ( 07/05/2026)

Ia menegaskan bahwa pencemaran lingkungan di kawasan tersebut sudah terjadi akibat aktivitas pertambangan yang tidak terkendali. Karena itu, Pemerintah Provinsi Maluku bersama Forkopimda sepakat melakukan penertiban secara permanen di Gunung Botak.

Dalam peninjauan tersebut, pemerintah juga menemukan sebanyak 24 warga negara asing (WNA) yang diduga melakukan aktivitas ilegal di lokasi tambang. Hendrik meminta agar proses hukum dilakukan secara tegas dan para pelaku diberikan efek jera.

“Keberadaan 24 WNA yang melakukan aktivitas ilegal di Gunung Botak adalah sesuatu yang sangat miris bagi kami sebagai pemerintah. Bagaimana mungkin itu bisa terjadi,” katanya.

Ia juga menyoroti adanya dugaan kelalaian maupun pembiaran dari pihak terkait sehingga aktivitas para WNA tersebut dapat berlangsung.

“Ini menunjukkan ada kelalaian atau pembiaran. Faktanya, mereka bisa berada di sana dan melakukan aktivitas ilegal,” tegasnya.

Hendrik menjelaskan, tujuan akhir dari penertiban tersebut adalah agar koperasi maupun masyarakat yang memiliki izin resmi nantinya dapat melakukan aktivitas pertambangan sesuai aturan dan prinsip pertambangan yang baik.

Selain itu, Hendrik mengungkapkan bahwa Pemerintah Provinsi Maluku juga telah berdiskusi dengan Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kementerian ESDM terkait langkah penertiban pengelolaan sumber daya alam yang melanggar aturan.

“Tadi kami juga dikunjungi Dirjen Penegakan Hukum dari Kementerian ESDM, Pak Jefri Huwae. Kami berdiskusi banyak hal, termasuk bagaimana mengelola dan menertibkan pengelolaan sumber daya alam yang bertentangan dengan aturan,” ungkapnya.

Menurut Hendrik, Gunung Botak hanyalah salah satu lokasi yang saat ini menjadi fokus penertiban pemerintah. Ke depan, masih ada sejumlah kawasan lain yang juga akan ditertibkan.

“Gunung Botak ini baru satu yang kita tertibkan. Ada lagi kawasan lain yang nantinya akan kita tertibkan,” tegasnya.

Ia memastikan Pemerintah Provinsi Maluku tidak akan mentoleransi segala bentuk perampokan maupun pengelolaan ilegal terhadap sumber daya alam di Maluku.

“Kami tidak akan mentoleransi sumber daya alam di Maluku diambil, dirampok, dicuri, atau dikelola secara melawan hukum. Itu tidak saya toleransikan dan tidak saya biarkan,” katanya.

Hendrik menegaskan akan menggunakan seluruh kewenangannya sebagai gubernur untuk memastikan sumber daya alam di Maluku dapat dikelola secara bertanggung jawab demi kesejahteraan masyarakat dan kemajuan daerah.

“Saya akan melakukan berbagai tindakan dan kebijakan dalam batas kewenangan saya sebagai gubernur untuk memastikan sumber daya alam kita terjaga, terkelola dengan baik dan bertanggung jawab sehingga memberi manfaat bagi kesejahteraan masyarakat dan kemajuan daerah,” tandasnya.(CM/Ml)

Komentar

0 Komentar