Wali Kota Ambon Tegaskan Komitmen Lindungi Lingkungan, Perkuat Satgas Pengawasan Satwa Liar

  • Administrator
  • Selasa, 05 Mei 2026 13:57
  • 2 Lihat
  • PEMERINTAHAN

Ambon, CM – Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, menegaskan komitmen kuat Pemerintah Kota Ambon dalam menjaga kelestarian sumber daya alam dan keanekaragaman hayati di wilayah Maluku. Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah pembentukan dan penguatan Satuan Tugas (Satgas) Pengendalian Peredaran Tumbuhan dan Satwa Liar (PPTSL).

Penegasan tersebut disampaikan saat membuka kegiatan Penguatan Kapasitas Satgas PPTSL yang berlangsung di Zest Hotel Ambon, Selasa (5/05/2026).

Dalam sambutannya, Wattimena mengingatkan bahwa kekayaan alam Maluku merupakan aset berharga yang harus dikelola secara bijak agar memberikan manfaat berkelanjutan bagi masyarakat.

“Keanekaragaman hayati yang kita miliki memiliki nilai ekologis dan ekonomis yang tinggi. Jika dikelola dengan baik, ini akan menjadi kekuatan besar bagi daerah, namun jika diabaikan, justru dapat menjadi ancaman,” ujarnya.

Ia menjelaskan, potensi sumber daya alam baik di daratan maupun perairan dapat menjadi penggerak ekonomi masyarakat. Namun, tanpa pengawasan yang ketat, eksploitasi berlebihan berisiko menimbulkan kerusakan lingkungan.

Wattimena juga menyoroti masih maraknya praktik ilegal di sektor kelautan, seperti penggunaan bahan peledak dan alat tangkap destruktif yang berdampak pada kerusakan terumbu karang serta terganggunya ekosistem laut. Kondisi ini, menurutnya, turut memengaruhi kehidupan ekonomi masyarakat pesisir yang bergantung pada hasil laut.

Selain itu, ia mengungkapkan adanya ancaman serius terhadap satwa liar endemik Maluku. Dalam beberapa tahun terakhir, populasi sejumlah spesies, khususnya burung paruh bengkok seperti kakatua dan nuri, mengalami penurunan akibat perburuan dan perdagangan ilegal.

Berdasarkan data periode 2020 hingga 2024, tercatat 339 kasus perdagangan satwa liar berhasil diungkap, dengan total 64.386 individu satwa diamankan. Mayoritas merupakan jenis burung paruh bengkok yang banyak diminati di pasar ilegal.

Wattimena menegaskan, posisi Ambon sebagai pintu gerbang di Provinsi Maluku menjadikannya wilayah yang rentan terhadap peredaran ilegal tumbuhan dan satwa liar, baik melalui jalur pelabuhan maupun bandara.

Oleh karena itu, ia menilai keberadaan Satgas PPTSL menjadi sangat penting sebagai garda terdepan dalam melakukan pengawasan, pencegahan, serta penindakan terhadap aktivitas ilegal tersebut.

“Satgas ini harus mampu bekerja secara optimal dan terintegrasi, sehingga praktik perdagangan ilegal dapat ditekan secara signifikan,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat dalam menjaga kelestarian lingkungan. Menurutnya, kerja sama lintas sektor menjadi kunci dalam memastikan keberlanjutan sumber daya alam.

Pemerintah Kota Ambon, lanjutnya, akan terus membuka ruang kolaborasi dengan berbagai pihak guna memperkuat upaya pelestarian lingkungan demi menjaga keberlanjutan keanekaragaman hayati bagi generasi mendatang.

“Kalau ekosistem kita rusak, maka masa depan kita juga terancam. Apa yang masih kita miliki saat ini harus dijaga agar tidak punah,” pungkasnya.(CM/JP)

Komentar

0 Komentar