Ambon, CM- Pemerintah Republik Indonesia, lewat Kementrian Keuangan dalam keputusan mentri nomor: 350 tahun 2023 tentang rincian alokasi insentif fiskal tahun berjalan katagori peningkatan kesejahteraan masyarakat pada tahun 2023 menepatkan Kota Ambon merai dua katagori dalam insetif fiskal kenerja tahunan. Dalam pers release yang diterima redaksi Citra Maluku, Rabu, (04/10-2023), Kota Ambon mendaptkan reward dua katagori insentif fiskal dari empat katagori. Masing-masing katagori kinerja penghapusan kemiskinan ekstrem dan katagori kenerja percepatan belanja daerah, yang tertuang dalam surat keputusan kementrian keuangan RI tahun 2023. Kepada redaksi Citra Maluku, saat dikonfirmasi terkait dengan reward yang diterima pemerintah kota ambon dalam dua katagori insentif fiskal tahunan dari kementrian keuangan RI. Kepada Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Ambon, Apries Gaspersz mengakui apa yang didapatkan oleh Kota Ambon adalah hasil kinerja dari semua pihak baik itu pemerintah kota dan masyarakat kota ambon. “Ya benar sekali dari hasil keputusan Menteri Keuangan nomor: 350 tahun 2023 tentang rincian alokasi insentif fiskal tahun berjalan katagori peningkatan kesejahteraan masyarakat pada tahun 2023 menepatkan Kota Ambon merai dua katagori dalam insetif fiskal kenerja tahunan” akuinya Menurutnya, dalam keputusan menteri keuangan menimbang bahwa dalam pelaksanaan pelayanan kepada masyarakat, Kota Ambon telah melaksanakan kinerja tahun berjalan katagori peningkatan kesejahteraan masyarakat pada tahun berjalan. “Maka terhadap penilayan hasil kenerja pemerintah kota ambon, kementrian keuangan memutuskan alokasi insentif fiskal kinerja tahunan berjalan dengan menempatkan kota ambon meraih dua katagori, masing-masing katagori kinerja penghapusan kemiskinan ekstrem dan katagori kenerja percepatan belanja daerah, dengan besar anggaran yang didapatkan sebesar Rp 11.840,063,000,-,” ucapnya.(CM/99)
PEMERINTAHAN
Kota Ambon Raih Reward Dalam Dua Katagori Insentif Fiskal Tahunan
- Administrator
- Rabu, 04 Oktober 2023
- menit membaca
- 134x baca
Kirim Komentar
Berita Terkait
Diduga Ada Diskriminasi Pencairan Anggaran, Sapulette Sarankan Selanno Gunakan“Kacamata Kuda”
- Kamis, 21 November 2024
Lekransy Konsolidasi Pemanfaatan SIMAK di Kelurahan Menuju Ambon Smart
- Rabu, 27 Maret 2024
Tinggalkan Komentar
Kirim Komentar