Ambon, CM- Terdapat lima hal penting yang harus diperhatikan para Raja yang menjalankan tugas pemerintahan di Negeri-negeri adat, yang berada di bawah lingkup Pemerintah Kota (Pemkot). Hal ini disampaikan oleh Penjabat (Pj) Walikota, Bodewin M. Wattimena, saat menghadiri Musyawarah II Latupati dan Pelantikan Pengukuhan Majelis Latupati Kota Ambon Periode 2023-2027, di Marina Hotel, Senin (6/2/23).
Yang mana, lima hal tersebut antara lain, pertama: baik Pemkot maupun para Raja atau Latupati yang tepilih nantinya didalam proses ini, harus terus berupaya untuk membangun kota ini menuju ke arah yang lebih baik kedepan.
"Kita harus berupaya untuk membangun Kota ini. Ada dua hal besar yang harus dilakukan, pertama melanjutkan dan menimgkatkan apa yang sudah baik, dan memperbaiki berbagai kekuarngan yang ada di kota ini," ungkapnya.
Yang kedua, Pemkot butuh dukungan dalam hal memaukan tugas dan tanggung jawab untuk melayani masyarakat. Yang ketiga, Negeri dapat membantu pemerintah dalam menyediakan negerinya untuk memenui kriteria atau persyaratan agar Negeri-negeir adat yang berada di Kota ini dapat dilegalakan oleh Pemerintah Pusat (Pempus).
Keempat, para latupati diharapkan untuk tidak terlibat secara hukum terkait pengelolaan dana desa (DD), dan tentunya dapat digunakan dengan baik. "Kita dadimpingi terkait dengan DD ini, Pemkot telah melaksankan MoU dengan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) untuk menyelesaikan persoalan penyalahgunaan," tegasnya.
Dan yang kelima dirinya meminta agar permasalahan terkait dengan hak ulayat negeri agar dapat diselesaiakan. "Banyak investir yang mau masuk di kota ini, namun enggan dikarenakan kota ini masih banyak persoalan-persoalan hak ulayat. Pekot tidak bermaksud untuk mengajak bapak, ibu raja untuk menhilangkan kearifan lokal tapi kalau bisa dikeloa dengan baik untuk mendukung Pemerintah dalam peningkatan ekonomi daerah," tandasnya.
Dirinya berharap kegiatan ini dapat diselesaikan dengan baik dan berlagsung dengan aman dan lancar.(CM/TS)
Tinggalkan Komentar
Kirim Komentar