post image

Kanwil Ditjenpas Maluku Perkuat Quick Wins Demi Pelayanan Publik Berintegritas

  • Administrator
  • 03 Sep 2026
  • HUKUM
  • 8 Lihat

Ambon,CM – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Maluku terus memperkuat langkah pembenahan tata kelola pelayanan publik melalui implementasi program Quick Wins di bidang Pemasyarakatan. Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan Penguatan Implementasi Quick Wins Perbaikan Tata Kelola Pelayanan Publik Bidang Pemasyarakatan yang digelar Direktorat Jenderal Pemasyarakatan secara virtual, Kamis (3/9).

Kegiatan tersebut diikuti langsung Kepala Kanwil Ditjenpas Maluku, Ricky Dwi Biantoro, bersama para pejabat administrator dan seluruh jajaran petugas Kanwil Ditjenpas Maluku.

Partisipasi aktif seluruh jajaran menjadi wujud keseriusan Kanwil Ditjenpas Maluku dalam memastikan program Quick Wins tidak berhenti pada pemenuhan administrasi semata. Lebih dari itu, program tersebut diarahkan untuk mendorong perubahan nyata dalam menghadirkan pelayanan yang profesional, transparan, cepat, dan berintegritas.

Penguatan implementasi Quick Wins juga menjadi bagian dari tindak lanjut arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam mempercepat perbaikan tata kelola serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di lingkungan Pemasyarakatan.

Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, dalam arahannya menekankan bahwa setiap program perbaikan harus diterjemahkan menjadi langkah konkret yang manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

“Quick Wins bukan sekadar pemenuhan administrasi, tetapi harus memberikan dampak terhadap peningkatan kualitas pelayanan dan kepercayaan masyarakat,” tegas Mashudi.

Ia pun mendorong seluruh jajaran Pemasyarakatan untuk menjaga konsistensi dalam menerapkan program tersebut dalam pelaksanaan tugas dan pelayanan sehari-hari.

Menindaklanjuti arahan tersebut, Kakanwil Ditjenpas Maluku Ricky Dwi Biantoro menegaskan bahwa keberhasilan perbaikan pelayanan publik membutuhkan komitmen bersama dari seluruh jajaran.

“Pelayanan publik adalah wajah institusi yang langsung dilihat dan dirasakan masyarakat,” ujar Ricky.

Menurutnya, setiap petugas memiliki tanggung jawab untuk memastikan standar pelayanan diterapkan secara konsisten. Quick Wins, kata Ricky, harus menjadi momentum untuk menghadirkan perubahan yang nyata, bukan sekadar program yang selesai di atas laporan.

Ricky juga memberikan penekanan khusus terhadap pentingnya menjaga integritas dalam menjalankan tugas. Ia meminta seluruh jajaran menutup setiap peluang terjadinya praktik yang dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi.

“Jangan berikan ruang terhadap pungutan liar, penyimpangan, maupun praktik-praktik yang tidak sesuai ketentuan,” tegasnya.

Ia menambahkan, pelayanan publik yang berkualitas harus dibangun melalui kedisiplinan, profesionalitas, transparansi, serta kepastian pelayanan bagi masyarakat.

Sementara itu, Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Ditjenpas Maluku, Sarwono, menilai keberhasilan implementasi Quick Wins sangat bergantung pada keterlibatan aktif seluruh pegawai.

“Setiap pegawai memiliki peran dalam memastikan pelayanan berjalan dengan baik,” kata Sarwono.

Ia menekankan pentingnya membangun budaya kerja yang disiplin, responsif terhadap kebutuhan masyarakat, terbuka dalam memberikan informasi, serta patuh terhadap standar pelayanan yang telah ditetapkan. Selain itu, koordinasi, monitoring, dan evaluasi secara berkelanjutan juga harus terus diperkuat.

Melalui kegiatan penguatan tersebut, Kanwil Ditjenpas Maluku menegaskan komitmennya menjadikan Quick Wins sebagai bagian dari budaya kerja dalam membangun pelayanan Pemasyarakatan yang semakin humanis, responsif, profesional, dan berintegritas.

Ricky menegaskan bahwa keberhasilan sebuah program tidak hanya diukur dari terselesaikannya dokumen maupun laporan.

“Ukuran keberhasilan kita bukan hanya dari laporan yang selesai, tetapi dari perubahan yang benar-benar dirasakan masyarakat,” pungkasnya.

Dengan semangat tersebut, jajaran Kanwil Ditjenpas Maluku terus didorong untuk menghadirkan perubahan nyata dalam pelayanan sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi Pemasyarakatan. ( CM/ML/**)

0 Komen