Kanwil Ditjenpas Maluku Berkolaborasi dengan Dinas Koperasi Kota Ambon Dorong Kesadaran Pentingnya Koperasi

  • Administrator
  • Kamis, 31 Juli 2025 14:12
  • 7 Lihat
  • EKONOMI

Ambon, CM- Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum (Kabag Umum) Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Maluku gelar sosialisasi pembentukan koperasi bagi seluruh pegawai Kanwil Ditjenpas Maluku, Rabu (30/7).

Dalam release yang diterima Citra Maluku, pada Kamis, 31 July 2025, yang mana kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Dinas Koperasi Kota Ambon,Kepala seksi kelembagaan koperasi, Adam melmambessy, Penyuluh koperasi, Sammy kolatlenan dan Itha Latusuay serta dihadiri seluruh pegawai Kanwil Ditjenpas Maluku.

Sarwono selaku Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kanwil Ditjenpas Maluku menyampaikan pentingnya sosialisasi ini untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran Jajaran pegawai Kanwil tentang pentingnya koperasi, serta mendorong terbentuknya koperasi baru untuk menunjang kesejahteraan pegawai dilingkungan Kanwil Ditjenpas Maluku

“Tujuan dari sosialisasi ini adalah langkah strategis untuk mendukung program Pemasyarakatan melalui pembentukan Koperasi Pemasyarakatan guna meningkatkan kesejahteraan petugas Pemasyarakatan di lingkungan Kanwil Ditjenpas Maluku,”ungkap Sarwono

Penyuluh Koperasi dari Dinas Koperasi Kota Ambon, Sammy kolatlenan, menjelaskan koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan individu atau badan usaha untuk memajukan kesejahteraan seluruh anggota dan terdiri atas dua jenis, yakni koperasi primer dan koperasi sekunder.

"Sesuai dengan peraturan Undang-undang No 25 Tahun 1992 yang dijadikan landasan Hukum dapat kami sampaikan bahwasanya dalam pembentukan Koperasi primer yang sehat dan berbadan hukum sekurang-kurangnya memiliki minimal 20 anggota, sedangkan koperasi sekunder terdiri dari minimal tiga badan hukum koperasi digabungkan menjadi satu, yang berikut Koperasi bukan hanya untuk pengurus, tetapi semua anggota yang terlibat harus sejahtera bersama dan memiliki peran dalam pengambilan keputusan maupun kebijakan yang dilaksanakan secara demokrasi,”ungkapnya.

Pada kesempatan yang sama, penyuluh Koperasi, Itha Latusuay mengapresiasi dan berterima kasih Kepada Kanwil Ditjenpas Maluku atas undangan yang diberikan kepada Dinas Koperasi Kota Ambon sebagai Narasumber dalam kegiatan ini. (CM/ML/**)

 

Komentar

0 Komentar